Liputan6.com, Jakarta Aktor Rizal Djibran melalui pengacaranya, Deni Lubis, sudah memberikan bantahan terkait tudingan Sarah, istrinya. Rizal diketahui dilaporkan istrinya ke polisi atas dugaan KDRT.
Atas tudingan yang dilontarkan sang istri, Rizal Djibran merasa sudah dicemarkan nama baiknya. Karena itu, Rizal berencana akan mengambil langkah hukum terkait masalah ini.
Menanggapi hal tersebut, pihak Sarah menilai wajar Rizal Djibran berencana melaporkan balik. Menurut Tris Harianto, kuasa hukum Sarah, sudah menjadi hak Rizal jika ingin bersikap demikian.
Advertisement
Baca Juga
Istri Rizal Djibran Alami Dugaan KDRT Sejak Sebulan Menikah, Akui Dapat Ancaman hingga Baru Lapor ke Polisi
Istri Beberkan Kelakuan Rizal Djibran, dari Perlakuan Kasar hingga Sering Pulang Malam Dalam Keadaan Mabuk
Rizal Djibran Klarifikasi Laporan Istrinya, Bantah Lakukan KDRT dan Penyimpangan Seksual
Pembuktian
"Itu haknya dia, RD mau membuat laporan balik. Namanya berperkara itu hal wajar saling lapor hanya untuk counter," ujar Tris Harianto kepada wartawan di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
"Itu haknya dia. Tapi kan bagaimanapun juga, nanti tinggal pembuktian saja di kepolisian," tambah Tris.
Advertisement
Bukti
Tris melanjutkan, bagaimana mungkin kliennya membuat laporan, bila tidak ada bukti-bukti yang mendukung.
"Manakala dia menuntut klien saya fitnah, mengada-ngada dibuat ada, ya bagaimana mungkin Sarah membuat laporan polisi tanpa dasar yang jelas, bukti yang jelas," ujar Tris.
Melapor
Sementara itu, Sarah mengaku santai menanggapi langkah hukum yang akan ditempuh suaminya. Ia memastikan tidak mungkin berani melapor jika tidak memiliki bukti atas apa yang dialaminya.
"Saya sih santai saja. Saya melaporkan juga berdasarkan bukti yang nyata. Saya nggak mungkinlah sampai melibatkan media juga kalau cuma koar-koar tanpa bukti jelas. Saya mana berani lapor ke Polda," pungkas Sarah. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement