Liputan6.com, Jakarta Sarah, istri Rizal Djibran, membeberkan perilaku buruk suami yang terjadi sejak pernikahan mereka baru berusia 1 bulan. Sarah dan Rizal menikah pada Maret 2022 lalu.
Semula, Sarah mengira Rizal sosok lelaki yang baik, bijaksana dan juga penyayang. Apalagi, Rizal sempat mengaku padanya sudah berubah dan hijrah menjadi pribadi lebih baik lagi.
Itu sebabnya, Sarah bersedia menerima pinangan Rizal dan menikah. Tapi betapa terkejutnya Sarah mendapati perilaku Rizal yang justru berbeda 180 derajat dari apa yang diucapkan.
Advertisement
Dikatakan Sarah, Rizal sering menunjukkan emosinya yang meledak-ledak, meskipun untuk urusan sepele. Diakui Sarah, sifat tempramen Rizal yang membuatnya tidak nyaman, di samping perlakuan kasar yang dilakukan suami.
Baca Juga
Istri Rizal Djibran Alami Dugaan KDRT Sejak Sebulan Menikah, Akui Dapat Ancaman hingga Baru Lapor ke Polisi
Istri Beberkan Kelakuan Rizal Djibran, dari Perlakuan Kasar hingga Sering Pulang Malam Dalam Keadaan Mabuk
Rizal Djibran Klarifikasi Laporan Istrinya, Bantah Lakukan KDRT dan Penyimpangan Seksual
Berbeda
Tak seperti pengakuan Sarah, Fourista, kuasa hukum sekaligus teman Rizal, justru memiliki penilaian berbeda. Dia menilai, Rizal jauh lebih baik sejak memutuskan hijrah.
"Setau kami Mas Rizal sudah banyak berubah kepribadiannya sejak sebelum nikah," kata Fourista kepada wartawan, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
"Kemudian memutuskan menikah memang sudah berubah kalau kami sebagai teman melihat belia. Banyak (berubah), sudah tidak emosian," sambungnya.
Advertisement
Teman Lama
Mila Ayu Dewata Sari, kuasa hukum yang juga mengaku sudah berteman lama dengan Rizal melanjutkan, perubahan itu juga terlihat dari segi spiritual. Ia menyebut Rizal semakin baik dalam menjalankan ibadah.
"Ibadahnya juga membaik. Saya kan sudah berteman lama ya. Selalu mengingatkan teman-temannya untuk ibadah," ungkap Mila.
Laporan
Terlepas dari itu semua, sang istri sudah melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya. Rizal diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (M. Altaf Jauhar)
Advertisement