Sukses

Beredar Isu Hotman Paris Dimarahi Hakim dan Akan Diusir Dari Sidang Kasus Teddy Minahasa, Ini Faktanya

Isu yang beredar pekan ini menyebut tim kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris, dimarahi hakim dan akan diusir dari ruang sidang kasus narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus narkoba yang menempatkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023), menyisakan sebuah isu panas.

Isu yang beredar menyebut tim kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris, dimarahi hakim dan akan diusir dari ruang sidang. Isu ini bertebaran di medsos dan sejumlah media daring.

Tak tinggal diam, Hotman Paris mengklarifikasi dengan mengunggah video di akun Instagram terverifikasi, Senin (20/2/2023). Ia menampik isu diamuk hakim dan akan diusir dari ruang sidang kasus narkoba.

“Klarifikasi dari Hotman Paris. Hari ini tanggal 20 Februari 2023, beredar di YouTube maupun media tertentu katanya dalam sidang perkara pidana dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa seolah-olah Hotman Paris dimarahi dan hendak diusir oleh hakim,” katanya.

 

2 dari 4 halaman

Itu Berita Tidak Benar

“Itu berita tidak benar. Yang benar, fakta kejadiannya, bahwa tim kuasa hukum dari Teddy Minahasa itu ada tiga kantor pengacara. Satu, kantor pengacara Hotman Paris. Yang kedua, tim pengacara Ronald. Yang ketiga, tim pengacara dari FHP atau Faisal,” urai Hotman Paris.

Presenter program Hotroom kemudian menguak kejadian sebenarnya yakni Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menilai tim kuasa hukum Teddy Minahasa kurang tertib selama sidang.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Yang Terjadi Adalah...

Kuasa hukum Sang Irjen dimarahi lantaran menyela pertanyaan jaksa. Yang dimarahi pun bukan Hotman Paris. Karenanya, ia meluruskan agar hoaks tak makin luas.

“Yang terjadi adalah bahwa hakim marah sama Faisal bukan sama Hotman Paris. Kenapa hakim marah sama Faisal? Karena Faisal tiba-tiba mengajukan keberatan atas pertanyaan jaksa yang cenderung diulang-ulang dan sudah ditanyakan sebelumnya,” beber Hotman paris.

 

4 dari 4 halaman

Bukan dari Kantor Hotman

Lebih lanjut, Hotman Paris menjelaskan, kuasa hukum menyatakan keberatan atas pertanyaan jaksa hingga ditegur hakim dengan tegas itu hal biasa. Tak hanya terjadi di sidang kasus Teddy Minahasa.

“Faisal itu bukan dari kantor Hotman Paris. Yang jelas bukan dari kantor pengacara Hotman Paris, punya kantor pengacara tersendiri. Dan yang dilakukan pun hanya sebatas karena menyela jaksa, protes atas pertanyaan jaksa. Dan itu sering terjadi dalam setiap perkara,” tuturnya.