Liputan6.com, Jakarta - Daus Mini mengaku siap melayangakn permohonan talak atas Shelvie Hana Wijaya bila gugatan cerai yang diajukan sang istri di Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat, dianggap gugur.
Pasalnya, kata Insank Nasruddin selaku kuasa hukum Daus Mini, pihak penggugat tidak hadir dalam sidang ketika majelis hakim memanggil secara patut ke persidangan.
"Ya gugur berarti. Kalau sudah dipanggil secara patut, dua kali dipanggil patut ternyata tidak hadir, maka kewenangan pengadilan untuk menyatakan gugatan ini gugur seperti itu," kata Insank Nasruddin di Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).
Advertisement
"Insya Allah saya akan mengajukan (gugatan cerai) balik," ujar Daus Mini menimpali.
Baca Juga
Â
Â
Menghargai Proses Sidang
Insank menyayangkan sikap Shelvie yang tak hadir di sidang perdana ini, sebagamana sudah dijadwalkan sebelumnya. Padahal selaku penggugat, Insank menilai, seharusnya Shelvie menghargai proses sidang yang sudah dijadwalkan pihak pengadilan.
"Kami sangat menyayangkan ke penggugat yang sudah dipanggil secara patut dan sah tapi tidak hadir. Tentu akan ada konsekuensi hukumnya, mestinya dia menghargai proses sidang yang sudah dijadwalkan pengadilan," ujar Insank.
Â
Advertisement
Soal WA Shelvie Diblokir Daus Mini
Lebih lanjut, Daus Mini menanggapi pengakuan Shelvie yang tidak bisa berkomunikasi lagi lantaran diblokir. Menurut Daus Mini, hal itu wajar dilakukan lantaran dirinya terlanjur dibuat kecewa oleh Shelvie.
"Kalau kalian ada masalah sama orang lain, kecewa, itu bagaimana? Otomatis kan kalian block. Nanti kalau sudah reda, sudah lupa dengan masalah yang ada, kita buka lagi," jelas Daus Mini.
Â
Datang Terlambat
Sekadar informasi, sidang perdana perkara perceraian Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya yang semula digelar pada Selasa (21/2/2023) harus ditunda. Pasalnya, Shelvie selaku penggugat tak kunjung hadir hingga sidang dimulai.
Pada sidang perdana ini, Shelvie dan kuasa hukumnya memang datang terlambat dari jadwal yang sudah ditentukan. Namun, Acong Latief selaku kuasa hukum Shelvie mengaku sudah mengonfirmasi keterlambatan mereka ke pihak pengadilan. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement