Liputan6.com, Jakarta - Sarah masih trauma atas perlakuan kasar Rizal Djibran terhadap dirinya selama ini. Selain diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, Sarah juga menuding Rizal melakukan penyimpangan seksual.
Tris Harijanto selaku kuasa hukum Sarah istri Rizal Djibran mengungkap penyimpangan seksual yang dimaksud. Meski tak merinci, ia menganalogikan perbuatan itu dengan pintu dan jendela sebuah rumah.
"Perumpamaannya teman-teman punya rumah. Sudah disediakan pintu untuk keluar masuk, kenapa harus lewat jendela," kata Tris Harijanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).
Advertisement
"Nah, jadi enggak perlu saya komplitkan seperti apa, karena ini enggak etis. Karena ini kan hal yang risih, kalau kita membeberkan hal yang jorok. Kira-kira seperti itu lah. Mungkin teman-teman bisa menyimpulkan," sambungnya.
Baca Juga
Istri Rizal Djibran Alami Dugaan KDRT Sejak Sebulan Menikah, Akui Dapat Ancaman hingga Baru Lapor ke Polisi
Istri Beberkan Kelakuan Rizal Djibran, dari Perlakuan Kasar hingga Sering Pulang Malam Dalam Keadaan Mabuk
Rizal Djibran Klarifikasi Laporan Istrinya, Bantah Lakukan KDRT dan Penyimpangan Seksual
Awal Mula KDRT
Tris melanjutkan, dugaan KDRT terjadi lantaran Sarah menolak ajakan terlapor, yang memaksanya melakukan hubungan suami istri yang menyimpang itu. Walhasil, Sarah mengalami luka-luka lebam di bagian tangan dan kakinya.
"Iya (sempat memaksa). Karena Sarah melakukan penolakan. Makanya timbulah dugaan KDRT fisik dalam rumah tangga, yang mengakibatkan luka-luka lebam di bagian tangan dan kaki Sarah," jelas Tris.
Advertisement
Sarah Diperiksa Penyidik
Atas apa yang dialaminya itu, Sarah pun melaporkan Rizal Dijran ke polisi pada 13 Februari 2023 kemarin. Bahkan, Sarah juga telah menjalani pemeriksaan terkait laporannya tersebut.
Sebanyak 25 pertanyaan yang diajukan penyidik pada Sarah, seputar dugaan KDRT yang dialaminya. Ia juga menyerahkan sejumlah bukti pendukung, termasuk surat keterangan medis dari rumah sakit, soal luka yang dialami Sarah sebagai korban dugaan kekerasan.
Rumah Sakit Ikut Diperiksa
Tris mengatakan, selanjutnya penyidik juga akan memanggil pihak rumah sakit, untuk dimintai keterangan mengenai luka yang diderita Sarah. Namun ia belum dapat memastikan kapan hal itu dilakukan.
"Nanti saya tunggu kabar dari penyidik. Saya tidak bisa menentukan, enggak enak. Takutnya nanti langkahin penyidik. Biar nanti penyidik yang menghubungi kasih info ke saya, nanti saya akan kasih progresnya," pungkas Tris Harijanto. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement