Sukses

Ingin Jenguk David tapi Tak Bisa Masuk, Kuasa Hukum Mario Dandy Bantah Ditolak Keluarga Jonathan Latumahina

Kuasa hukum Mario Dandy, datang menjenguk David dan ingin menyampaikan pesan.

Liputan6.com, Jakarta - David hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, usai dianiaya yang diduga oleh Mario Dandy. Setelah hampir seminggu di sana, kuasa hukum Mario datang membesuk.

Sayangnya, Dolfie Rompas, tak sampai masuk ke dalam di mana David tengah dirawat. Namun ia menyanggah bahwa dirinya ditolak untuk masuk oleh keluarga Jonathan Latumahina.

"Bukan, tidak ada penolakan. Cuma mungkin belum saatnya," ungkap Dolfie, dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (27/2/2023).

Kedatangan Dolfie Rompas di sana tak bertemu siapapun, termasuk dengan Jonathan Latumahina, ayah David Ozora. 

2 dari 4 halaman

Didoakan

Meski tak bisa melihat langsung kondisi David, namun Dolfie mengaku telah mendoakan putra petinggi GP Ansor ini.

"Tadi sih sempat berdoa di bawah. Kami doakan semoga adinda David segera pulih," lanjutnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Ingin Sampaikan Permohonan Maaf

Kuasa hukum Mario Dandy menjelaskan bahwa kedatangannya ke rumah sakit memang secara mendadak. Tidak ada kordinasi lebih dulu dengan siapapun.

"Sebenarnya kami secara spontanitas kami datang ke sini, jadi kami tidak ada kordinasi sebelumnya. Memang kami tujuannya hanya ingin berdoa dan ingin menyampaikan permohonan maaf aja," sambungnya.

 

4 dari 4 halaman

Proses Hukum

Dolfie Rompas tak menampik bahwa ingin bertemu dengan keluarga David untuk bisa meminta maaf secara langsung. Ia juga membicarakan mengenai proses hukum.

"Kalau masalah hukum sih ya itu biarlah proses hukum berjalan semana mestinya. Kan sudah berjalan juga sampai saat ini, kami percaya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan profesional dalam menjalankan tugas. Jadi itu tetap berjalan, kami hormati proses hukum tapi kami juga ingin menyampaikan permohonan maaf karena itu diminta oleh klien kami untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban maupun keluarga korban," bebernya.