Liputan6.com, Seoul - Kim Tae Hee tengah menghadapi tuduhan serius. Dilansir dari Soompi, Kamis (2/3/2023) media Korea Selatan mengabarkan bahwa pada 2021 lalu Badan Pajak Korea melakukan audit pajak khusus kepada Kim Tae Hee dan mantan agensinya, Lua Entertainment.
Hasilnya, mereka didenda ratusan juta won—yang bila dikonversikan mencapai miliaran rupiah.
Kim Tae Hee merespons isu ini lewat agensinya, Story J Company. Agensi istri Rain tersebut merilis bantahan soal penggelapan pajak. Pihaknya menegaskan pajak yang jadi kewajiban sang artis sudah dibayarkan.
Advertisement
“Kami ingin membuat klarifikasi terkait masalah pajak Kim Tae Hee. Selama bertahun-tahun, Kim Tae Hee dengan tulus dan setia membayar pajak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata pihak agensi.
Baca Juga
Karena Kontrak Habis
Pihak agensi menjelaskan bahwa masalah ini adalah akibat dari penundaan transfer bayaran pekerjaan Kim Tae Hee sebagai model iklan, ke agensi lamanya. Kala itu, kontrak Kim Tae Hee dengan Lua sudah berakhir.
“Karena ini adalah kontrak model iklan, bayarannya dikirim ke agensi sebelumnya. Menyusul berakhirnya kontrak Kim Tae Hee dengan agensi tersebut, uang ini kemudian disetorkan ke rekening pribadi Kim Tae Hee,” kata pihak agensi.
Advertisement
Pajak Tambahan
Setelahnya, disebutkan bahwa Lua Entertainment maupun Kim Tae Hee melaporkan pajak atas penghasilan secara jujur. Namun, pihak mantan agensi meminta bayaran iklan Kim Tae Hee tersebut dimasukkan dalam penghasilan pribadinya sendiri.
“Mantan agensinya berpendapat bahwa (bayaran itu) harus dilihat sebagai pendapatan individu Kim Tae Hee, bukan sebagai pendapatan bisnis agensi, karena itulah Kim Tae Hee membayar pajak tambahan,” kata perwakilan Story J.
Justru karena Jujur
Pernyataan ini ditutup dengan ketegasan bahwa tak ada upaya Kim Tae Hee menghindari pajak, justru sebaliknya.
“Kami ingin menyatakan bahwa [Kim Tae Hee] sama sekali tidak melakukan hal yang memalukan mengenai hal ini, dan biaya tambahan yang dibayar terjadi karena dia dengan jujur membayar pajak tambahan yang diperhitungkan.”
Advertisement