Liputan6.com, Jakarta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan Mario Dandy Satrio ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora.
Dua tersangka kasus David ini kini ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, menguak sejumlah fakta dari balik sel tahanan.
Tak seperti Mario Dandy yang ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat dengan harta kekayaan sekitar 56 miliar rupiah, Shane dan keluarganya ternyata tidak punya tempat tinggal tetap.
Advertisement
Baca Juga
Meski begitu, Shane dikenal sebagai anak yang baik. Selama ditahan, ia beberapa kali mendapat kiriman makanan. Shane masih mau berbagi makanan dengan Mario Dandy.
Bukan Keluarga Berada
“Karena si Shane ini orangtuanya enggak berada kan. Dia orangtuanya juga sering ngontrak (rumah),” kata Happy dikabarkan News Liputan6.com, Kamis (2/3/2023), melansir laporan jurnalis merdeka.com, Rahmat Baihaqi.
“Saat Shane diperiksa, sudah sore menjelang malam itu, si Shane dapat makananlah pemberian dari keluarga melalui pengacaranya. Si Mario bilang: Shane bagi saya. Diambil deh itu satu makanannya,” imbuhnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Latar Belakang Keluarga
Dalam kesempatan itu, Happy menegaskan, Shane anak baik. Ia menggarisbawahi latar belakang keluarga Shane bertolak belakang dengan Mario yang memiliki relasi kuasa.
Mengingat, ayah Mario adalah Rafael Alun Trisambodo, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia, meski kini jabatannya dicopot oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.
Kamu Tenang Aja
Happy menegaskan, saat penganiayaan terhadap David (17) terjadi, Shane hanya diminta memvideokan kejadian biadab tersebut atas perintah Mario Dandy. Shane melakukannya setelah diyakinkan Mario.
“Dia (Shane) mau disuruh karena itu karena dia dijanjikan: Sudah kamu tenang saja enggak usah takut, saya minta videokan saya juga enggak mau apa-apain kok. Kata Mario gitu. Makanya Shane itu mau,” Happy mengakhiri.
Advertisement