Liputan6.com, Jakarta Rizal Djibran menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/3/2023) malam. Pemeriksaan terhadap Rizal terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Sarah.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Rizal Djibran membantah semua tudingan Sarah. Termasuk soal adanya KDRT. Namun, Rizal Djibran tidak menjelaskan rinci terkait bantahannya melakukan tindak KDRT.Â
Sebaliknya, Rizal Djibran berencana mengambil langkah serius untuk menghadapi tuduhan Sarah tersebut.Â
Advertisement
"Jadi fakta sebenarnya semua itu tidak benar. Saya akan mengambil langkah hukum," kata Rizal Djibran usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).Â
Baca Juga
Â
Fakta dan Bukti
Penegasan itu juga dikatakan oleh Denny Lubis, pengacara Rizal Djibran. Menurutnya, kliennya tidak asal membantah. Bantahan tuduhan Sarah tersebut juga dilengkapi dengan membawa saksi dan bukti-bukti valid.
"Kami bawa bukti, fakta, dan saksi yang benar-benar tahu persoalan ini, biar penyidik yang menjelaskan," ujar Denny Lubis.
Â
Advertisement
Pulang Malam
Rizal Djibran juga membantah tudingan sering pulang larut malam dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol. Sebelum menikah, Rizal Djibran sudah menjelaskan pekerjaannya kepada Sarah, termasuk pekerjaan sebagai artis yang sering pulang malam karena sibuk syuting.
"Waktu taaruf dengan Sarah, saya ceritakan profesi saya artis dan sudah 30 tahun di dunia film. Dan memangnya ada artis yang syutingnya berangkat jam 7 pagi dan pulang jam 5 sore?" kata Rizal Djibran.
Â
Syuting
Pria yang kini berusia 45 tahun itu mengaku memang kerap pulang malam, karena sibuk bekerja di lokasi syuting. Namun dirinya membantah dalam keadaan mabuk.
"Kadang saya enggak pulang dan harus tidur di lokasi syuting," ujar aktor asal Malang itu.
Advertisement