Liputan6.com, Jakarta Kakak AG yang bernama Ivana Yoan muncul ke muka publik untuk mengklarifikasi insiden dugaan penganiayaan yang menyebabkan David Latumahina alias Cristalino David Ozora koma berhari-hari di rumah sakit.
Klarifikasi ini memuat sejumlah poin penting termasuk soal kartu pelajar David. Pertama, dari mana Mario Dandy Satrio (MDS) mendengar isu perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan David terhadap AG pacar Mario Dandy alias AGH. MDS tak mendengar langsung dari mulut pacarnya.
“Jadi sebenarnya MDS ini mengetahui perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan oleh D kepada AGH itu melalui saksi, APA. Jadi ini untuk mengklarifikasi bahwa sebenarnya bukan AGH yang memberi tahu MDS terkait perilaku tidak menyenangkan tersebut,” katanya.
Advertisement
Baca Juga
Hotman Paris Sarankan Keluarga David Ajukan Gugatan Perdata pada Mario Dandy dan AG, di Luar Negeri Nilainya Bisa Trilliunan Rupiah
Status AG Pacar Mario Dandy Anak yang Berkonflik dengan Hukum atau Pelaku, Polisi Siapkan Sederet Pasal Ini
Polisi Sebut Ancaman Hukuman Mario Dandy Makin Berat, Maksimal 12 Tahun Penjara Atas Kasus David
Ivana Yoan menjelaskan, MDS mengonfirmasi terkait perbuatan tak menyenangkan yang diduga dilakukan D kepada AGH. Setiap kali bertemu AGH, Mario Dandy selalu mengungkit soal kapan ia bisa menemui David.
Perkara Kartu Pelajar
“Kedua, adalah terkait kartu pelajar ini. Jadi sebenarnya tukar menukar kartu pelajar ini dan pengembaliannya sudah direncanakan jauh sebelum kejadian ini terjadi,” urai Ivana Yoan, kami lansir dari kanal video pengakuan di kanal YouTube Najwa Shihab, Jumat (3/3/2023).
Sebelum insiden aniaya terjadi, beberapa kali Mario Dandy membahas soal kapan sebaiknya mengembalikan kartu pelajar David. Suatu hari, putra Rafael Alun Trisambodo itu menjemput AGH usai pulang sekolah.
Advertisement
MDS Menjemput AGH
“Ketika MDS menjemput AGH pada saat itu, setelah pulang sekolah, karena MDS ini tidak jadi magang, kemudian memang tidak ada rencana awal untuk menghampiri kediaman D,” tuturnya seraya menyebut, MDS kala itu hanya pengin ketemu pacar dan jalan bareng.
“Saat itu AGH juga baru ingat bahwa kartu pelajar D masih ada di dia. Sehingga, akhirnya MDS menyuruh AGH untuk menge-chat D terkait posisi dia sedang berada di mana dan apakah memungkinkan untuk bertemu, untuk mengembalikan kartu pelajar tersebut,” ujar Ivana Yoan.
2 Tersangka, 1 Pelaku
Seperti diketahui, kasus penganiayaan David Latumahuna disidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dua tersangka telah ditetapkan yakni, Mario Dandy Satrio dan temannya, Shane. AGH sendiri kini jadi tersangka.
Karena masih di bawah umur, status hukum AGH bukan tersangka melainkan Anak yang Berkonflik dengan Hukum atau dalam bahasa awam disebut sebagai pelaku dugaan penganiayaan David Latumahina.
Advertisement