Sukses

Penampakan AG Pacar Mario Dandy Saat Ditangkap dan Dimasukkan dalam Mobil, Wajahnya Ditutupi Hoodie

AG kekasih Mario Dandy, resmi ditahan usai menjalani penyidikan selama kurang lebih enam jam. Ia akan ditahan selama tujuh hari ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam, akhirnya AG kekasih Mario Dandy sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ditahan. Keluar dari Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AG kekasih Mario Dandy dikawal ketat.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram gosip @mak_lamis, Kamis (9/3/2023), terlihat penampakan AG kekasih Mario Dandy dikawal oleh dua wanita berhijab. AG kekasih Mario Dandy sendiri tampak mengenakan jaket hoodie saat masuk ke mobil.

Namun, sayangnya wajah AG kekasih Mario Dandy tak terlihat lantaran topi jaket tersebut dipakai hingga menutupi bagian mukanya.

Pada Rabu (8/3/2023), menjadi awal AG kekasih Mario Dandy diperiksa untuk pertama kalinya setelah berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.

2 dari 4 halaman

Polda Metro Jaya Menjamin Kenyamanan AG Kekasih Mario Dandy

Kombes Hengki Haryadi, Dirrreskrimum Polda Metro Jaya menyebutkan alasan menahan AG kekasih Mario Dandy, seperti dilansir kanal YouTube KompasTV, Kamis (8/3/2023).

"Polda Metro Jaya telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku atas nama AG. Kami telah melaksanakan pemeriksaan dalam waktu kurang lebih enam jam, namun kita dengan pertimbangan kenyamanan artinya kita juga harus menjamin terpenuhinya hak-hak anak sebagaimana diatur dalam sistem peradilan anak," ungkapnya. 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Hasil Pemeriksaan AG Kekasih Mario Dandy

Hengki juga membeberkan hasil dari pemeriksaan AG kekasih Mario Dandy selama enam jam, dengan mempertimbangkan kenyamanan terhadap anak diputuskan melakukan penangkapan dan penahanan.

"Tentunya penahanan ini juga kita berdasarkan Undang-Undang sistem peradilan anak. Nanti kita akan melaksanakan penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial selama kurun waktu tujuh hari. Dan bila nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjang lagi delapan hari oleh pihak kejaksaan," sambungnya.

 

4 dari 4 halaman

AG Kekasih Mario Dandy Akan Jalani Rekontruksi

Pada Jumat (10/3/2023), Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi peristiwa penganiayaan David Ozora, yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy dan termasuk sang kekasih.

"Jadi kita akan melaksanakan rekontruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan, dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka, penyesuaian di antaranya untuk penemuan daripada unsur pasal yang kita sudah sampaikan sebelumnya," paparnya.