Liputan6.com, Jakarta - Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar atau Jedar masih membuka pintu damai untuk Christoper Steffanus Budianto alias Steven, meski yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Menanggapi hal itu, Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steven tidak peduli. Sebab, sejak awal ia mengaku sudah mengajak Vincent dan Jedar untuk memnyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Maaf kok baru sekarang. EGP, emang gue pikirin. Dari awal saya bicara yuk damai. Jumpa yuk, mau di Bali? di Singapura?" kata Togar Situmorang kepada wartawan di Kawasan Senayan, Jakarta, Ranu (8/3/2023).
Advertisement
"Tapi jangan lupa, kalau mau damai itu kan aku udah bayar (beli mobil Jessica). Hormati dong polisi, jalankan itu sampai di pengadilan. Buktikan itu proses hukum," sambungnya.
Baca Juga
Jessica Iskandar Beri Penjelasan Mengapa Vincent Verhaag Tak Ikut Liburan ke Singapura, Tepis Isu Miring yang Beredar
Jessica Iskandar Lagi Happy, Baby Don Kini Sedang Aktif-aktifnya dan Mulai Belajar Berjalan Bund…
Jennifer Bachdim Cuek Biarkan Perut Hamilnya Terbuka di Pesta Ultah Jessica Iskandar, Dinilai Tampil Berkelas
Â
Â
Lebih Dulu Tawarkan Perdamaian
Lebih lanjut Togar mempertanyakan klaim pihak Jessica yang sejak awal berniat menempuh jalur damai. Togar mengaku sebagai pihak yang selalu menawarkan langkah perdamaian kepada Vincent dan Jessica.
"Saya bilang waktu di PN Jakarta Selatan, depan hakim mediasi lho. Kami yang fasilitasi, pengacara enggak usah ikut, kamu yang berangkat ketemu klien kami. apa alasannya, anak," ungkap Togar.
Â
Advertisement
Pergi ke Jayapura
Togar menambahkan, sepekan kemudian setelah penolakan, ia mendengar kabar Vincent dan Jessica justru pergi ke Jayapura. Menurut Togar, seharusnya Jessica dan Vincent menunjukkan hal itu sejak awal jika memang benar-benar ingin menempuh damai.
"Itu depan hakim PN lho. Eh seminggu kemudian dia ke Jayapura, konser, yang dikalungin. Jangan bilang dari awal dia mau damai. Kalau mau damai datang dong, kantor saya kan jelas, ada di Bali dan ada di Jakarta," ujar Togar.
Â
Menghormati Proses Hukum
Terlepas dari pilihan menempuh cara damai, Togar menghormati penetapan status yang kini menjadi tersangka. Ia juga memastikan akan tetap kooperatif mengkuti proses hukum terkait kasus ini.
"Kami menghormati proses hukum dengan dilakukannya penetapan tersangka, tapi itu bukan segala-galanya, bukan akhir. Silahkan sesuai kewenangan, kami tidak akan menghalangi, dan kami akan kooperatif," pungkas Togar. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement