Sukses

Tanggapan Pihak Steven Soal Jessica Iskandar yang Masih Membuka Pintu Damai: EGP, Kok Baru Sekarang

Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar masih membuka pintu damai untuk Christoper Steffanus Budianto alias Steven.

Liputan6.com, Jakarta - Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar atau Jedar masih membuka pintu damai untuk Christoper Steffanus Budianto alias Steven, meski yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Menanggapi hal itu, Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steven tidak peduli. Sebab, sejak awal ia mengaku sudah mengajak Vincent dan Jedar untuk memnyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Maaf kok baru sekarang. EGP, emang gue pikirin. Dari awal saya bicara yuk damai. Jumpa yuk, mau di Bali? di Singapura?" kata Togar Situmorang kepada wartawan di Kawasan Senayan, Jakarta, Ranu (8/3/2023).

"Tapi jangan lupa, kalau mau damai itu kan aku udah bayar (beli mobil Jessica). Hormati dong polisi, jalankan itu sampai di pengadilan. Buktikan itu proses hukum," sambungnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lebih Dulu Tawarkan Perdamaian

Lebih lanjut Togar mempertanyakan klaim pihak Jessica yang sejak awal berniat menempuh jalur damai. Togar mengaku sebagai pihak yang selalu menawarkan langkah perdamaian kepada Vincent dan Jessica.

"Saya bilang waktu di PN Jakarta Selatan, depan hakim mediasi lho. Kami yang fasilitasi, pengacara enggak usah ikut, kamu yang berangkat ketemu klien kami. apa alasannya, anak," ungkap Togar.

 

3 dari 4 halaman

Pergi ke Jayapura

Togar menambahkan, sepekan kemudian setelah penolakan, ia mendengar kabar Vincent dan Jessica justru pergi ke Jayapura. Menurut Togar, seharusnya Jessica dan Vincent menunjukkan hal itu sejak awal jika memang benar-benar ingin menempuh damai.

"Itu depan hakim PN lho. Eh seminggu kemudian dia ke Jayapura, konser, yang dikalungin. Jangan bilang dari awal dia mau damai. Kalau mau damai datang dong, kantor saya kan jelas, ada di Bali dan ada di Jakarta," ujar Togar.

 

4 dari 4 halaman

Menghormati Proses Hukum

Terlepas dari pilihan menempuh cara damai, Togar menghormati penetapan status yang kini menjadi tersangka. Ia juga memastikan akan tetap kooperatif mengkuti proses hukum terkait kasus ini.

"Kami menghormati proses hukum dengan dilakukannya penetapan tersangka, tapi itu bukan segala-galanya, bukan akhir. Silahkan sesuai kewenangan, kami tidak akan menghalangi, dan kami akan kooperatif," pungkas Togar. (M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.