Sukses

Wahono Saputro Jalani Klarifikasi soal LHKPN, Istri Jadi Pemegang Saham Perusahaan Milik Rafael Alun Trisambodo

Wahono Saputro, telah menjalani klarifikasi soal LHKPN, dan diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp14 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Wahono Saputro, Kepala Pajak Madya Jakarta Timur, tujuh jam melakukan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahano Saputro datang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.45 WIB.

KPK memanggil Wahono Saputro, sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap kekayaan tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Dalam laporan LHKPN Rafael tercantum yang bersangkutan mempunyai saham di enam perusahaan. Dua di antaranya berlokasi di Minahasa Utara dengan istri RAT yang menjadi pemegang saham.

Pengembangan penyelidikan terhadap Rafael Alun ditemukan bahwa istri Wahono Saputro juga menjadi salah satu pemegang saham di dua perusahaan tersebut.

"Kita lihat detailnya ternyata ada lagi bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ungkap Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dilansir Antaranews.com, Selasa (14/3/2023).

 

2 dari 4 halaman

Harta Kekayaan Wahono Saputro Senilai Rp14 Miliar

Ditambahkan Pahala, harta kekayaan yang dilaporkan Wahono Saputro dalam LHKPN nya mencapai Rp14 miliar. Nilai LKHPN milik Wahono dianggap bukanlah nilai yang besar.

 

3 dari 4 halaman

KPK Tidak Melihat Besar Kecilnya Nilai LKHPN

Dalam pemanggilan seseorang, KPK tidak memandang besar kecilnya nilai LHKPN.

"Harta yang dilaporkan oleh saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran. Tapi sekali lagi kami di LKHPN bukan masalah besar atau kecilnya karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istri ada di sana bersama dengan istri RAT," lanjutnya.

 

4 dari 4 halaman

Wahono Saputro Tak Komentar Setelah Jalani Klarifikasi

Sementara itu, Wahono Saputro yang menjalani klarifikasi oleh Tim LKHPN Kedeputian Pencegahan KPK, dari pukul 08.45 dan baru selesai pada 15.57 WIB. Setelah keluar Wahono sama sekali tak memberikan komentarnya kepada awak media.

Wahono memilih langsung meninggalkan Gedung Merah Putih dengan kendaraan dinas berplat merah.