Liputan6.com, Jakarta Rizal Djibran melaporkan balik istrinya Sarah ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) malam.Laporan yang dilakukan oleh Rizal buntut dari tudingan Sarah yang dianggap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rizal Djibran melaporkan Sarah atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait KDRT. Sebelumnya, Sarah juga sudah melaporkan Rizal Djibran terkait kasus KDRT ke Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2023.
"Kedatangan saya kali ini untuk melaporkan balik tuduhan fitnah yang menimpa diri saya dan saya melaporkan mantan istri saya, Sarah," kata Rizal Djibran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/3/2023) malam.
Advertisement
Baca Juga
Rizal Djibran Temani Henny Mona Jalani Sidang, Enggan Komentari Kasus Dugaan KDRT yang Menyeretnya
Rizal Djibran Bantah Tudingan Istri Usai Diperiksa Polisi, Pulang Malam karena Sibuk Syuting
Rizal Djibran Jawab 25 Pertanyaan Selama Diperiksa Terkait Kasus Dugaan KDRT, Sebut Tudingan Istrinya adalah Fitnah
Â
Â
Kembali membantah
Dalam kesempatan itu, Rizal kembali membantah kabar melakukan tindak KDRT. Dirinya memiliki bukti-bukti untuk membantah tudingan Sarah.
"Saya membantah melakukan tindak KDRT dan saya punya buktinya," ucap Rizal Djibran.
Â
Advertisement
Masalah Rumah Tangga
Rizal mengatakan bahwa dalam berumah tangga dengan Sarah pernah mengalami masalah. Namun dirinya tidak pernah menyelesaikan dengan cara-cara kekerasan.
"Namanya rumah tangga pasti ada masalah, tapi bisa diselesaikan baik-baik dan tanyakan saja ke dia (Sarah)," lanjutnya.
Â
Bentuk Pembelajaran
Sementara itu kuasa hukum Rizal Djibran, Denny Lubis, menyatakan bantahan melakukan tindak KDRT disampaikan kliennya saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.
"Apa yang dibawa Rizal adalah bukti-bukti fakta," katanya.
Rizal menegaskan bahwa laporannya itu dilakukan untuk memberikan efek jera supaya Sarah tidak asal berucap dan menuduhnya melakukan hal negatif.
"Apa yang disampaikan (Sarah) itu adalah fitnah yang tidak benar, dan menyerang kehormatan Rizal Djibran," pungkas Denny Lubis.
Â
Â
Â
Advertisement