Sukses

Berkas Ferry Irawan Terkait Kasus Dugaan KDRT Telah P21, Didatangi Venna Melinda Sang Suami Merasa Diintimidasi

Venna Melinda dan Ferry Irawan, siap menjalani persidangan kasus dugaan KDRT.

Liputan6.com, Jakarta - Laporan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda, akhirnya telah masuk P21 atau berkas sudah lengkap. Sehingga Ferry Irawan tak lama lagi akan menjalani sidang.

Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan justru senang karena berkas sudah lengkap alias P21. Sehingga masalah ini akan selesai dengan cepat.

"Artinya saya melihat dari kacamata hukum ini akan mempercepat proses Mas Ferry itu mendapatkan kepastian hukum. Nanti kita lihat fakta-fakta dipersidangan," ungkap Sunan Kalijaga, dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (16/3/2023).

Tak hanya pihak Ferry Irawan saja yang siap untuk menjalani persidangan, begitu juga pihak Venna Melinda. Namun, beberapa waktu lalu disebutkan bahwa Venna telah mendatangi Ferry Irawan di Polda Jawa Timur untuk memberikan intimidasi, benarkah?

 

2 dari 4 halaman

Venna Melinda Dianggap Melakukan Intimidasi Agar Ferry Irawan Mengakui Lakukan KDRT

Disebutkan oleh ibunda Ferry Irawan bahwa kedatangan Venna Melinda ke Polda Jawa Timur untuk bertemu suaminya dan menekannya agar mengakui telah melakukan KDRT terhadap dirinya.

"Ferry cerita pada tanggal 24 ada Venna datang ke sana. Menemui Ferry, Ferry juga kaget ya Venna datang. Jadi Venna itu tidak ditemani sama pengacaranya, datang sendiri cuma ditemenin sama penyidik. 'Kamu ngaku aja kalau kamu KDRT. Kalau kamu ngaku nanti saya cabut berkas laporannya. Ferry bilang 'Saya harus ngaku apa, karena saya kan tidak berbuat apa-apa. Jadi apa yang harus saya akui'," papar sang ibunda.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Venna Melinda Beri Jawaban Atas Tuduhan Intimidasi

Mendengar bahwa dirinya disebut melakukan intimidasi terhadap pria yang delapan bulan dinikahinya itu, Venna Melinda pun memberikan jawaban menohok.

"Saya pikir dua bulan ada perubahan, ternyata belum mengakui. Ya, saya enggak maksa kan. Kalau saya maksa mungkin sudah ngaku. Kan persyaratan RJ (Restorative Justice) jelas, pengakuan. Pengakuan dulu tanpa dipaksa. Setelah ada pengakuan mungkin perdamaian, setelah ada perdamaian mungkin ada kesepakatan. Sudah jelas ya, kalau masalah intimidasi itu tidak ada. Enggak mungkin, dan saya bukan diam-diam ke sel mana mungkin. Ada enggak buktinya?" timpal Venna Melinda.

 

4 dari 4 halaman

Ferry Irawan Merasa Diintimidasi karena Tak Didampingi Kuasa Hukum

Sunan Kalijaga, mencoba untuk menengahi masalah ini. Ia pun menanyakan langsung kepada ibunda dan adik perempuannya Ferry Irawan tentang cerita kliennya tersebut.

"Saya mendapatkan informasi dari ibundanya Mas Ferry, di mana pada saat itu ibundanya Mas Ferry dan adik kandungnya Mbak Maya datang membesuk Mas Ferry di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur, bertemu Mas Ferry dan Mas Ferry menyampaikan 'Saya merasa diintimidasi'. Karena dia didatangi pelapor tanpa didampingi kuasa hukum, begitu juga Ferry tidak didampingi kuasa hukum. Saya kembali bilang 'Mami tolong sampaikan sama Mas Ferry, Mas Ferry memang melakukan kekhilafan, atau melakukan sesuatu terhadap Venna? Kalau iya, secara laki-laki gentle akui'," Sunan Kalijaga memberi penjelasan.