Sukses

Mayat Korban Mutilasi Dalam Koper Merah di Bogor Kepala dan Tubuhnya Terpisah Sejauh 30 Km

Hingga kini Polres Bogor belum menemukan kepala dan kaki dari korban koper merah yang dibuang tersangka DA ke sungai Cimanceuri, Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Bogor telah mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi dengan tersangka DA. Tersangka memasukkan jasad korban mutilasi ke koper merah di Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, jasad korban yang ditemukan warga sekitar dalam kondisi tidak utuh dan tanpa busana dalam koper merah. Bagian tubuh korban juga didapati dalam tangan terikat.

Tersangka DA mengakui bahwa dirinya membuang jasad dan kepala korban dengan terpisah dan berjarak sekitar 30 kilometer (km), dilansir kanal YouTube Tribunnews, Sabtu (18/3/2023).

"Pelaku membuang kepala dan kaki korban di sungai di daerah Tangerang," hal itu disampaikan Iptu Desi Triana, Kasi Humas Polres Bogor.

Diketahui tersangka membuang kepala korban ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan tubuhnya dibuang ke Tenjo, Bogor.

 

2 dari 4 halaman

Jarak Sungai Cimanceuri ke Tenjo Bogor Sekitar 30 Km

Bila ditelusuri jarak antara Sungai Cimenceuri ke Tenjo Bogor diperkirakan sekitar 30 km. Dan bila ditempuh dengan mobil bisa ditempuh dengan waktu sekitar satu jam lebih.

Desi menambahkan bahwa hingga saat ini Polres Bogor masih mencari bagian kepala dan kaki mayat korban yang bagian tubuhnya di dalam koper merah.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Polres Bogor Alami Kesulitan Dalam Pencarian Kepala dan Kaki Korban

Desi juga membeberkan bahwa pihak Polres Bogor masih kesulitan dalam pencarian kepala dan kaki mayat korban koper merah. Hal itu karena aliran sungai sulit untuk ditelusuri.

Selain itu, bagian kaki dan kepala korban tak memakai wadah yang sama yaitu koper, melainkan dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam.

"Karena aliran sungai Cimanceuri sangat deras," ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Korban Mutilasi Koper Merah Berasal dari Medan

Tersangka DA diamankan pihak berwajib di wilayah Yogyakarta. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin. Sementara korban berinsial R merupakan pria asal Medan, Sumatera Utara.

Mereka telah hidup bersama selama empat bulan. Korban R berprofesi sebagai seorang translater bahasa Mandarin. Sedangkan tersangka DA bekerja sebagai driver ojek online.

Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah apartemen di daerah Tangerang, dengan cara bagian leher R ditusuk dengan pisau setelah keduanya terlibat pertengkaran, dilansir News Liputan6.com.