Sukses

Cara Siswa Daftarkan KIP Kuliah 2023 untuk Lanjut ke Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Swasta

Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah sudah dibuka sejak 14 Februari lalu hingga 31 Oktober 2023 mendatang, tahapan untuk yang ingin lanjut ke kampus keagamaan sedikit berbeda.

Liputan6.com, Jakarta Menjelang tahun ajaran baru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran akun siswa Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023.

Bulan lalu, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) telah dilaksanakan pada 16 Februari hingga Senin 27 Februari 2023. Sementara pendaftaran akun siswa KIP Kuliah sudah dibuka sejak 14 Februari lalu hingga 31 Oktober 2023 mendatang.

Tentunya tak semua siswa yang mendaftar KIP Kuliah ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi umum. Banyak di antara mereka yang memiliki minat untuk berlanjut ke jenjang pendidikan di kampus keagamaan negeri maupun swasta. Bagi para siswa yang berminat, pihak Kemendikbudristek telah menyampaikan caranya.

"Siswa yang akan melanjutkan kuliah ke Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (seperti UIN/IAIN/STAIN, PTKN Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, dan Konghucu) maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta, silahkan melakukan pendaftaran KIP Kuliah di Kementerian Agama (Kemenag) RI," begitu disampaikan Kemendikbudristek melansir situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2 dari 5 halaman

Perbedaan Cara Daftar KIP Kuliah untuk Kampus Keagamaan

Lebih lanjut, Kemendikbudristek juga menyampaikan perbedaan langkah bagi siswa yang ingin mendaftar KIP untuk melanjutkan kuliah di kampus keagamaan.

"Apabila mendaftar KIP-K Kemdikbud dan memilih UTBK-SBMPTN maka tidak ada pilihan UIN di LTMPT. Bagi siswa yang tetap ingin memilih UIN di LTMPT, tersedia menu pembatalan kepesertaan KIP Kuliah di menu seleksi (selama memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh panitia seleksi)," terang mereka.

 

3 dari 5 halaman

Pemecahan bagi Siswa yang Terkendala Pendaftaran dalam Mendaftarkan KIP Kuliah

Selain itu, siswa yang mengalami kendala nomor induk pun memiliki solusi tersendiri agar bisa tetap mendapatkan KIP Kuliah.

"Apabila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, Silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di vervalpd.data.kemdikbud.go.id," tulis pihak Kemendikburistek.

"Bagi siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan," sambung mereka.

4 dari 5 halaman

Cara dan Syarat Siswa Mendaftakan Akun KIP Kuliah

Melansir laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik Kemendikbud, puslapdik.kemdikbud.go.id, bagi calon mahasiswa yang tertarik dan merasa layak untuk menerima bantuan KIP Kuliah Merdeka, dapat segera mendaftakan Akun KIP Kuliah Merdeka pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

"Pendaftaran mulai tanggal 22 Maret atau H-1 sebelum seleksi UTBK-SNBT sampai 13 April 2023 atau H-1 sebelum seleksi UTBK-SNBT ditutup," tulis Puslapdik Kemendikbud.

Namun bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki akun KIP Kuliah Merdeka saat pendaftaran SNBP lalu, tidak perlu lagi mendaftar. Akun yang dimiliki dapat digunakan untuk semua jenis seleksi penerimaan mahasiswa baru, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Pendaftaran Akun KIP Kuliah Merdeka sebaiknya dilakukan secara mandiri oleh calon mahasiswa bersangkutan. Namun, pendaftaran dapat juga dilakukan Perguruan Tinggi atas mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Pendaftaran oleh perguruan tinggi ini dapat dilakukan ketika seorang calon mahasiswa sudah diterima dan sudah registrasi, namun belum mendaftarkan akun KIP Kuliahnya.

 

5 dari 5 halaman

Penjelasan Mengenai KIP Kuliah

Lalu apa itu sebenarnya KIP Kuliah? Program KIP Kuliah hanya akan diberikan kepada bagi para siswa yang memiliki prestasi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, namun terkendala biaya.

Untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah ini, seorang lulusan SMA/SMK/Sederajat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi harus mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

"Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C)," tulis laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Kemudian, siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal.Â