Sukses

Aldila Jelita Hadirkan 2 Saksi di Sidang Cerai Lanjutan dengan Indra Bekti

Aldila Jelita mengadirkan dua wanita teman baiknya, yang tahu perjalanan rumah tangganya dengan Indra Bekti.

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Aldila Jelita dan Indra Bekti kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Di sidang yang mengagendakan pembuktian ini, Aldila menyerahkan bukti tertulis dan juga dua saksi.

Teguh Putra, kuasa hukum Aldila Jelita mengatakan, sejatinya sidang pembuktian ini digelar pada 10 April mendatang. Namun hari Jumat kemarin pihaknya mendapat informasi bahwa jadwal sidang dimajukan.

"Hari ini kami mengajukan bukti tertulis juga saksi. Tadi pada intinya pra saksi menjelaskan tentang perselisihan tapi mohon maaf tidak bisa kami ceritakan," ujar Teguh Putra usai sidang.

"Intinya berjalan dengan lancar. Saksi juga sudah menjelaskan alasannya, majelis hakim juga sudah memahami," sambungnya.

2 dari 4 halaman

Siapa Saksi yang Dihadirkan Aldila Jelita?

Aldila Jelita mengadirkan dua wanita teman baiknya, yang tahu perjalanan rumah tangganya dengan Bekti. Bahkan kedua wanita tersebut juga mengenal baik Indra Bekti.

"Jadi saksi tidak hanya menjelaskan soal Dila, tapi juga menjelaskan soal Bekti. Jadi saksi ini mewakili kedua duanya sebenarnya," jelas Teguh.

3 dari 4 halaman

Surat Kesepakatan Cerai

Adapun soal bukti tertulis, Teguh melanjutkan, pihaknya hanya memberikan beberapa bukti standar seperti buku nikah. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan surat kesepakatan perceraian antara Aldila dan Bekti.

"Bukti standar aja, tapi kamu ajukan buku nikah, kartu keluarga, akta kelahiran dan surat kesepakatan cerai," imbuh Teguh.

4 dari 4 halaman

Agenda Sidang Berikutnya

Setelah agenda pembuktian dan saksi, sidang cerai Bekti dan Aldila Jelita akan kembali digelar pada 10 April 2023. Jika tidak ada aral, nasib rumah tangga keduanya akan diputuskan pada 17 April 2023.

"Tanggal 10 itu agendanya kesimpulan disampaikan secara online. Kemudian tanggal 17 April nanti musyawarah majelis. jadi putusannya itu nanti insya Allah tanggal 17 April," pungkas Teguh Putra. (Reporter: M. Altaf Jauhar)