Liputan6.com, Jakarta Pedangdut Lia Ladysta menangis bahagia atas status barunya. Pasalnya, Pegadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerainya terhadap Munawir Nadjib, suami Lia Ladysta, secara verstek.
Lia Ladysta merasa lega menyandang status janda. Dengan begitu, dia mengaku bisa kembali melanjutkan kehidupan, meniti karir di industri hiburan Tanah Air.
"Bahagia permohonannya dikabulkan, lega akhirnya diputuskan. Per hari ini gugatannya dikabulkan senanglah. Nangisnya bahagia, ya," aku Lia Ladysta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Advertisement
"Di usia 40 ya, akhirnya menyandang status sendiri lagi dan bisa melanjutkan hidup sendiri," sambung Lia Ladysta.
Â
Hakim Mengabulkan GugatanCerai Lia Ladysta dengan Tiga Saksi
Deolipa Yumara, kuasa hukum Lia Ladysta mengatakan, pihaknya menghadirkan 3 saksi dalam sidang tadi. Berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Kata Deo, hakim mengabulkan gugatan cerai kliennya.
"Tadi saksi 3, cuma dua saksi cukup kan. Karena memang fakta-faktanya, buktinya juga lengkap. Sudahlah, putus," terang Deolipa.
Â
Advertisement
Lia Ladysta Bakal Menginformasikan Hasil Putusan Cerai pada Keluarga Mantan Suami
Lia melanjutkan, dirinya akan menginformasikan hasil putusan cerai ini pada keluarga suaminya. Ia ingin mengatakan, saat ini sudah tidak memiliki hubungan perkawinan dengan Munawir Nadjib
"Kalau ada suratnya saya kan bisa kirim fotonya gitu. Paling enggak saya kabarin aja, lega gitu. Sekarang udah bukan menantu atau iparnya lagi," ujarnya.
Â
Rencana Lia Ladysta Ke Depannya
Ke depannya, Lia Ladysta mengaku akan lebih fokus meniti karier ketimbang memikirkan mencari pendamping hidup yang baru. Diakui Lia, yang ada dalam benaknya saat ini hanyalah bekerja dan bekerja.
"Bukan trauma, ya. Rumah tangga tuh enggak segampang yang kita bayangkan di awal. Mending karier deh, senengin diri sendiri lagi. Mobil yang kejual kebeli lagi, dompet yang kosong keisi lagi. Itu yang ada di pikiran aku: kerja, kerja, kerja," pungkas Lia Ladysta. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement