Liputan6.com, Jakarta - AG kekasih Mario Dandy, menjalani sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (5/4/2023). Pada persidangan yang digelar di Pengadian Negeri (PN) Jakarta Selatan secara tertutup, AG kekasih Mario Dandy dituntut hukuman 4 tahun kurungan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak_ atas kasus dugaan penganiayaan David Ozora.
Bhirawa Arifi, kuasa hukum AG kekasih Mario Dandy membeberkan bahwa bagi kliennya mendengar tuntutan JPU terkait kasus dugaan penganiayaan David Ozora membuatnya berat.
"Kalau boleh terus terang juga walau ini sidang tertutup namun kami sampaikan juga di sini ketika anak AG mendengarkan dan memahami apa yang dituntut terhadap dirinya dan ini sangat sangat berat bagi anak. Sempet emosional juga tadi," paparnya, dilansir kanal YouTube Metro TV, Rabu (5/4/2023).
Advertisement
Meski begitu, dipaparkan Bhirawa bahwa AG sudah memahami tuntutan yang dibacakan terhadapnya. Dan pihak kuasa hukum menghormati tuntutan yang disampaikan oleh JPU.
Â
Kuasa Hukum AG Kekasih Mario Dandy Tengah Mempersiapkan Nota Pembelaan
Walau JPU menyebut bahwa hanya sedikit yang meringankan terdakwa AG terhadap kasus penganiayaan David ini, namun tak membuat kuasa hukum AG putus asa. Bahkan saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan nota pembelaan.
"Dan kami sekarang sedang mencoba menyusun nota pembelaan yang akan disampaikan besok," lanjutnya. Rencana sidang selanjutnya yang beragendakan pledoi akan digelar pada Senin (10/4/2023) mendatang.
Â
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Jonathan Latumahina Sebut 1 dari 10 Unsur Bukti Keterlibatan AG
Dalam akun Twitter terverifikasi miliknya, Rabu (5/4/2023) malam, Jonathan Latumahina membocorkan salah satu unsur yang menjadi bukti AG terlibat dalam penganiayaan David Ozora.
"1 dari 10 unsur yang membuktikan keterlibatan AG dan menjadi dasar tuntutan jaksa adalah
"Berbohong tentang isu pelecehan seksual"," cuitnya.
Â
AG Kekasih Mario Dandy Alami Stres Selama Berada di Penjara
Tak banyak yang tahu apa saja yang terjadi dalam persidangan AG kekasih Mario Dandy karena sidang tersebut tertutup untuk umum. Namun, Jonathan Latumahina, sedikit membocorkan apa yang terjadi dengan anak 15 tahun ini sebagai anak berkonflik dengan hukum.
"Sidang kemarin banyak hal yang tidak tersampaikan di media karena tertutup, mulai dari tersangka yang mulai stres dan teriak2 di sel, banjir airmata yang pernah gue janjikan, saling serang antar tersangka," tulisnya pada 5 April 2023.
Advertisement