Sukses

Istri Rafael Alun Trisambodo Dicekal KPK Hingga September 2023, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Penyidik

KPK mencekal istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, hingga September 2023. Ini dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, pekan ini.

Liputan6.com, Jakarta KPK mencekal istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, hingga beberapa bulan ke depan. Kabar ini dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pernyataan resmi kepada awak media, Jumat (14/4/2023).

Yang dicekal rupanya bukan hanya Ernie Meike Torondek. Dua saudara kandung Mario Dandy Satriyo, yakni Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma juga kena cekal.

Tak ketinggalan, pekan ini, KPK juga mencekal adik kandung Rafael Alun Trisambodo, Gangsar Sulaksono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro.

Ali Fikri mengatakan, pencekalan ibunda Mario Dandy dan kawan-kawan berlaku selama enam bulan hingga September 2023. Masa pencekalan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan tim penyidik. Ali Fikri lantas melontar imbauan.

 

2 dari 4 halaman

Diminta Kooperatif

“Para pihak yang dicegah diharapkan kooperatif hadir dan jujur menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya terkait dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi dari tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo -red),” kata Ali Fikri.

Jurnalis News Liputan6.com, Fachrur Rozie, hari ini mengabarkan, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo ditahan KPK terkait dugaan menerima gratifikasi.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Dugaan Gratifikasi Rafael

Nilainya diduga tak main-main yakni 90 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar lewat PT Artha Mega Ekadhana yang bergerak di bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

“Dengan jabatan tersebut diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin (3/4/2023).

 

4 dari 4 halaman

Mario Dandy Tersangka

Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengenakan rompi oranye seperti putranya, Mario Dandy ,yang jadi calon pesakitan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Akibat penganiayaan ini, David Ozora secara medis dinyatakan koma 8 hari. Lebih dari 50 hari ia dirawat intensif di Rumah Sakit Mayapada Kuningan Jakarta Selatan dengan biaya lebih dari Rp 1,2 miliar rupiah.