Liputan6.com, Jakarta - Pengacara keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini, tak bisa menahan hati kala mendengar Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI meminta Komisi Yudisial memeriksa Sri Wahyuni Batubara.
Sri Wahyuni Batubara adalah hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap AG bekas pacar Mario Dandy, pada Senin (10/4/2023).
Baca Juga
Anggota KPAI, Dian Sasmita, menduga Sri Wahyuni Batubara melanggar kode ektik dan pedoman perilaku hakim karena memaparkan aktivitas seksual AG kala menjadi pacar Mario Dandy hingga ramai dibahas publik.
Advertisement
Kabar ini direspons Mellisa Anggraini lewat utas yang di akun Twitter pribadi, Sabtu (15/4/2023). Dalam utas itu, ia mengingatkan bahwa sidang vonis AG bersifat terbuka untuk umum dan sudah sesuai procedur.
Sifatnya Terbuka Untuk Umum
“KPAI tolonglah, kita semua tau sidang putusan itu sifatnya terbuka untuk umum, semua sudah sesuai dengan procedur, harusnya dorong agar anak2 tidak lagi melakukan aksi kriminal, bukan melindungi seperti ini,” Mellisa Anggraini mencuit.
Mellisa Anggraini menyayangkan pihak seberang yang mendengungkan trauma yang dialami pelaku. Ia mengingatkan David Ozora pun adalah anak di bawah umur. Yang dialami korban tak kalah mengerikan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Sudah Mengikuti Seluruh Prosedur
“Rasanya kita semua sudah mengikuti seluruh prosedur terkait pelaku anak, jadi mohonlah, tidak usah menekan proses hukum dengan hal2 yang tidak semestinya. Bagi keluarga korban, hukuman pelaku atas kondisi david yg jauh dr pulih ini sudah sangat ringan,” tulisnya.
“Yang digaung2kan selalu terkait trauma pelaku! KPAI lihat apa yang dialami David ga? Bukan trauma lagi ini!” ujar Mellisa Anggraini tak habis pikir seraya mempertanyakan trauma yang dimaksud KPAI.
Saya Dapat Informasi
“Saya dapat informasi, sampai detik ini bahkan pelaku anak ini dipastikan tidak tahu isi putusan itu. Jadi trauma yang mana?” ia mengakhiri. Utas Mellisa Anggraini disambut hangat netizen yang mayoritas ikut menyayangkan pernyataan pihak KPAI.
“Loh, maksudnya bukan mau memihak David tah? Malah mikirin nasib pelaku. Lah korbannya enggak dipikirin,” seloroh netizen dengan akun @its**** pada hari yang sama. Yang lain mengimbau KPAI jangan hanya memikirkan masa depan pelaku.
“@KPAI_official jgn cm mikir masa depan anak pelaku. Masa depan anak korban jg sdh dirampas paksa oleh ketiganya. Jgn jd sok pahlawan dg membela para pelaku lo ya. Yg dukung anak korban ga cm seorang, melainkan seluruh lapisan masyarakat,” @y_wig**** berpendapat.
Advertisement