Liputan6.com, Jakarta Nasib rumah tangga Aldila Jelita dan Indra Bekti diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court, pada Senin (17/4/2023). Keduanya kini resmi bercerai.
Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Dikatakan Taslimah, perkara nomor 877 Pdtg Tahun 2023 PaJs telah diputuskan.
"Untuk perkara yang diajukan oleh Aldila Jelita dan Indra bekti alhamdulilah hari ini sudah diputus," ucap Taslimah di ruang kerjanya, Senin (17/4/2023).
Advertisement
"Putusannya antara lain pertama mengabulkan gugatan tergugat. Kedua, menjatuhkan talak satu dari tergugat kepada penggugat. Dan ketiga, menetapkan anak dua orang berada dalam asuhan pihak penggugat yaitu Aldila," sambung Taslimah.
Â
Â
Â
Berkekuatan Hukum Tetap
Taslimah mengatakan, keputusan cerai ini akan ditetapkan secara inkrah setelah 14 hari ke depan. Namun sejak putusan ini dibacakan, kedua pihak menerimanya.
"Ini kan telah dibacakan hari ini tanggal 17 April 2023 itu kedua belah pihak menerima putusan tersebut. Namun dalam kurung waktu 14 hari, bila salah satu pihak itu tidak berkenan atau tidak menerima keputusan tersebut maka diberikan hak dalam hukum yaitu banding," terangnya.
Advertisement
Persoalan Harta Sudah Selesai
Adapun soal harta gana-gini, lanjut Taslimah, kedua pihak telah menyelesaikan dengan baik di luar persidangan. Sehingga urusan harta bersama, telah dicabut dari materi gugatan.
"Harta atas nama pernikahan, namun sudah terselesaikan dah telah di cabut, sehingga yang sudah saya ungkapkan dalam perkara ini yang telah dikabulkan adalah perceraiannya,," ujar Taslimah.
Sepakat Bercerai
Sekadar informasi, Aldila Jelita dan Indra Bekti sepakat untuk menyudahi rumah tangga mereka secara baik-baik. Itu sebabnya, mereka sudah membicarakan segala sesuatunya terkait perceraian ini, baik soal harta maupun anak.
Aldila Jelita mengguggat cerai Indra Bekti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Februari 2023. Aldila mendaftarkan gugatan itu melalui kuasa hukumnya, Milano Lubis. (Reporter: M. Altaf Jauhar)
Advertisement