Sukses

Ari Wibowo Gugat Cerai Inge Anugrah, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Inge Anugerah membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan Ari Wibowo.

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga aktor Ari Wibowo dan Inge Anugerah. Sang aktor dikabarkan menggugat cerai istrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Inge Anugerah membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan Ari Wibowo. Bahkan, sidang cerai perdana mereka telah digelar hari ini, Senin 17 April 2023.

"Ari Wibowo mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, pada 3 April 2023," kata Petrus Bala Pattyona melalui keterangan resminya, Senin (17/4/2023).

Di sidang perceraian perdana ini, Ari Wibowo selaku pihak penggugat tidak hadir. Sementara Inge selaku pihat tergugat, datang ditemani kedua orang tuanya.

2 dari 4 halaman

Inge Didampingi Orangtua

"Dalam sidang, Inge hadir didampingi ayah dan ibunya. Sedangkan dari pihak Raden Arianto Wibowo atau yang lebih dikenal dengan nama Ari Wibowo tersebut, tidak hadir," lanjut Petrus.

Petrus mengungkapkan, agenda mediasi yang sejatinya dilakukan di sidang perdana, tidak dapat terlaksana karena ada beberapa proses administrasi yang belum dilengkapi. Sebab, belum lengkapnya verifikasi surat kuasa dari pihak penggugat.

3 dari 4 halaman

Alasan Mediasi Ari Wibowo - Inge Belum Dilakukan

"Karena dalam sidang, kuasa hukum yang baru belum dapat menunjukkan surat pencabutan kuasa dari SL. Damayanti, maka hakim beranggapan bahwa verifikasi belum lengkap. Karena itu belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi," jelasnya.

4 dari 4 halaman

Jadwal Sidang Cerai Ari Wibowo Selanjutnya

Dilanjutkan Petrus, sidang hari ini pun ditunda karena belum lengkapnya proses adminstrasi tadi. Sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah dijadwalkan kembali digelar pada 8 Mei 2023.

"Sidang selanjutnya, hakim mengagendakan pada tanggal 8 Mei 2023," tandas Petrus Bala Pattyona. (M. Altaf Jauhar)

Video Terkini