Sukses

Kuasa Hukum Shandy Aulia Tutup Rapat Masalah Perceraian Dengan David Herbowo: Kita Silent

Pengacara Sandy Arifin dipercaya sebagai kuasa hukum perceraian artis Shandy Aulia.

Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga Shandy Aulia dan David Herbowo berada di ujung tanduk. Bintang film Eiffel Im In Love diketahui menggugat cerai suaminya itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 11 April 2023 lalu.

Sandy Arifin, kuasa hukum Shandy Aulia, membenarkan rumah tangga kliennya dengan David tengah diterpa prahara.

Namun sejak awal, kata Sandy, Shandy Aulia dan David sepakat menutup rapat permasalahan ini dari publik. "Memang waktu itu saya dan Mas Kris tidak memberitahukan ke siapa-siapa, kita silent," ungkap Sandy Arifin di kediamannya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023) malam.

"Karena kami sangat merahasiakan proses pendaftaran gugatan tersebut. Kami sudah sepakat dengan klien kami. Apalagi mereka sudah sepakat untuk bercerai secara baik baik, musyawarah, mufakat," sambung Sandy.

 

2 dari 4 halaman

Tak Ungkap Alasan Bercerai

Sandy enggan mengungkap alasan Shandy Aulia menggugat cerai David. Namun yang pasti, lanjut Sandy, pasangan suami istri itu sudah tidak lagi tinggal seatap.

"Yang pasti pertama sudah tidak tinggal bersama lagi. Kedua sudah ada kesepakatan bersama untuk berpisah secara baik-baik," akunya.

 

3 dari 4 halaman

Tak Bahas Harta Gana Gini

Di kesempatan sama, Sandy juga menegaskan kedua pihak tidak menyoal harta gana-gini dari perceraian ini. Sebagaimana termaktub dalam gugatan, lanjut Sandy, kliennya hanya ingin bercerai.

"Enggak ada (gana-gini). Jadi dalam gugatan ini tidak ada yang namanya harta bersama atau gana gini. Murni hanya proses perceraian dan hak asuh diasuh bersama," ungkap Sandy.

 

4 dari 4 halaman

Sidang Cerai Perdana 3 Mei 2023

Shandy Aulia dan David Herbowo dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana pada 3 Mei 2023. Sandy mengaku siap mengikuti proses perceraian kliennya, dalam sidang nanti.

"Tinggal nanti proses hukumnya setelah Lebaran, mungkin tanggal 3 Mei. Insya Allah kita akan hadir dan mengikuti proses yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," pungkas Sandy Arifin. (M. Altaf Jauhar)