Liputan6.com, Jakarta Indra Bekti telah resmi bercerai dari Aldila Jelita. Dalam persidangan disampaikan bahwa presenter terkenal ini harus memberi nafkah kepada anaknya sebesar Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen tiap tahun.
Terkait hal ini, kakak Indra Bekti, Cipta, memberi tanggapan. Nominal nafkah memang sudah disepakati namun dikembalikan pada kesanggupan Bekti. Lantas, apakah pria 44 tahun itu bisa memberi nafkah dengan nominal tersebut?
"Itu dikembalikan dengan kemampuan Bang Indra. Kalau untuk saat ini saya rasa juga belum sanggup ya, kalau untuk tuntutan yang itu," tutur Cipta dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (18/4/2023).
Advertisement
"Tapi kalau nanti ke depannya bagaimana, kalau alhamdulillah ada rezekinya, ya monggo aja itu kan kemampuannya beliau," dia menyambung pernyataan.
Berembuk soal Besaran Nafkah yang Harus Diberikan Bekti
Perkara nafkah, Cipta menjelaskan bahwa hal ini memang sudah didiskusikan bersama-sama. Cipta sendiri dilibatkan dalam perundingan ini.
"Kalau masalah itu di awal kita rembukan sama keluarga, saya, manajemen dan kuasa hukum sudah menggaris sekian-sekian, tapi nanti dikembalikan lagi, disesuaikan dengan kesanggupan Bang Indra. Yang penting yang pokok-pokoknya dulu," papar Cipta.
Advertisement
Indra Bekti belum Bisa Memenuhi Kewajiban Nafkah
Beberapa hal pokok yang harus diutamakan soal nafkah meliputi tiga poin yang telah disepakati bersama. Tapi, mengingat Indra Bekti masih dalam masa pemulihan, tampaknya nafkah itu belum dapat dipenuhi untuk sementara.
"Iya kalau nafkah itu kemarin kita fokusnya sama biaya pendidikan, asuransi sama kebutuhan sebulan. Tapi balik lagi, itu juga belum bisa dipenuhi sampai setahun ini mungkin karena Bang Indra kerjaanya belum bisa seperti semula," ujarnya.
Keterangan Humas soal Nafkah
Sebelumnya diberitakan bahwa Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, menegaskan soal besaran nafkah anak yang harus dipenuhi Bekti setiap bulannya. Bekti diwajibkan memberikan uang Rp30 juta untuk kebutuhan kedua anaknya.
"Dua orang anak, jadi tergugat membayar nafkah dua orang anak sejumlah itu per bulan, sampai anak itu dewasa dan mandiri dengan kenaikan 10 persen tiap tahun," terangnya.
Â
Advertisement