Sukses

Uya Kuya Biayai Kepulangan Jamil Arshad yang Tercatat Menjadi Napi Terlama di Malaysia ke Kampung Halamannya di NTB

Uya Kuya, bukan hanya membiayai Jamil Arshad yang merupakan napi terlama di Malaysia, untuk pulang ke NTB, tapi juga diantar langsung olehnya.

Liputan6.com, Jakarta - Jamil Arshad, seorang warga negara Indonesia (WNI) akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah 43 tahun berada di penjara Negeri Jiran, Malaysia. Jamil Arshad mendapat pengampunan kerajaan dari Sultan Johor Sultan Ibrahim Almarhum Sultan Iskandar.

Jamil tercatat sebagai napi terlama di Malaysia. Ia keluar dari penjara setelah 43 tahun berada di hotel prodeo, dilansir bernama.com, Selasa (18/4/2023).

"Ketika saya diberitahu bahwa saya akan mendapatkan grasi kerajaan dari Sultan Ibrahim, saya hampir tidak percaya karena saya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Pada tahun 2012, ada amnesti massal di Johor di mana tahanan terlama saat itu adalah 37 tahun, sedangkan saya 29 tahun. Saya berkata dalam hati, saya tidak akan punya kesempatan," ungkapnya.

Keluarnya Jamil Arshad disambut oleh Uya Kuya. Bahkan Uya Kuya membiayai Jamil untuk pulang ke tempat kelahirannya di NTB.

 

2 dari 4 halaman

Uya Kuya Minta Keluarga Jamil Arshad untuk Menghubunginya

Jamil Arshad atau Jamil bin Wahab sudah tak bisa menghubungi keluarganya karena sudah terlalu lama di dalam penjara. Untuk itu, Uya Kuya meminta keluarganya yang mengenal Jamil untuk menghubunginya. Hal itu diungkapkan di akun Instagram terverifikasi miliknya, Selasa (18/4/2023).

"Kalau ada yang tahu bapak ini kan enggak tahu keluarganya. Bapak ini sudah pulang sampai Indonesia, sudah bebas dari tahanan selama 43 tahun di tahanan. Kita mau pulangkan ke Desa Tepas, kecamatan Taliwang, NTB. Kalau ada yang tahu keberadaan keluarganya tolong hubungi kami," ucap Uya Kuya.

 

3 dari 4 halaman

Uya Kuya Antar dan Biayai Jamil Arshad Hingga ke NTB

Uya Kuya membeberkan bahwa ia akan mengantar langsung Jamil Arshad ke rumah keluarganya dan bertemu dengan mereka.

"Saya akan mengantar bapak ini ke NTB, pulang," sambungnya.

Dalam keterangannya, Uya Kuya menjelaskan bahwa Jamil Arshad lupa alamat rumahnya. Untuk biaya akan ditanggung Uya Kuya.

"Bapak ini kita pulangkan hari ini ke Indonesia kita biayai sampe ke kampungnya di NTB tapi dia lupa alamat dan rumahnya, kalo ada keluarganya di desa Tepas NTB kabari saya 🙏🏻," tulisnya.

 

4 dari 4 halaman

Keluarga Langsung Berikan Info Melalui Kolom Komentar

Melihat unggahan Uya Kuya, salah satu keluarga Jamil Arshad langsung mengomentarinya di kolom yang tersedia. Ia pun memberikan alamat Jamil Arshad.

"Desa tepas RT 08/03 kec brang rea kab Sumbawa barat ,,ntb ,,kita keluarganya mas king_uyakuya," tulis akun @vina.kasupu.

Diketahui Jamil Arshad semula mendapatkan hukuman seumur hidup. Dan ia meyakini bahwa akan meninggal di penjara.

Video Terkini