Liputan6.com, Jakarta - Pemeran Ikal Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, jadi tersangka kasus dugaan penipuan dengan senjata tajam. Bersama istrinya, PA, pemeran Ikal Laskar Pelangi ini resmi menjadi tahanan Polres Belitung Timur.
Wakapolres Belitung Timur Kompol Poltak S.T Purba membeberkan kronologi Ikal Laskar Pelangi ditangkap jajarannya. Bintang film Laskar Pelangi ini diduga melakukan tindak pidana penipuan.
"Telah terjadi tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP pidana, yang jadi tersangka saudara ZP dengan PA, yang merupakan suami istri," kata Kompol Poltak menyampaikan.
Advertisement
"Dimana saudara ZP dan PA bersama ketiga orang rekannya dari Tanjung Pandan menuju ke Belitung Timur. Pada saat di jalan, saudara ZP dan PA yang akan bersilaturahmi ke keluarga orangtua mereka, jadi membutuhkan biaya," Kompol Poltak menambahkan.
Modus Penipuan
Kompol Poltak mengungkap modus dugaan penipuan Zulfani Pasha dan istrinya, PA. Keduanya menggunakan aplikasi kencan online untuk mendapatkan uang.
"Setelah membutuhkan biaya, tersangka menggunakan aplikasi media sosial, aplikasi hijau ya, untuk mencari target, untuk mendapatkan dana,"Â Kompol Poltak memaparkan.
Advertisement
Dapat Target
Ini dibeberkan Kompol Poltak melalui saluran YouTube Humas Polres Belitung Timur dengan judul Polres Beltim Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Aktor Film Laskar Pelangi (IKAL) ZP yang ditayangkan 3 Mei 2023.
Menurut dia, Zulfani Pasha dan PA sukses melancarkan aksi mereka dengan menarik target yang memesan jasa PA di kamar hotel. "Jadi didapatlah untuk sasaran tersebut, yang mereka membuat janji di Hotel Lova," Kompol Poltak membeberkan.
Dikejar Korban
"Setelah itu saudari PA masuk ke hotel tersebut, sudah terjadi transaksi dengan uang Rp 500 ribu, saudari PA ijin untuk ke kamar mandi, keluar dari tempat tersebut dan segera pergi bersama empat orang rekannya, dan dikejarlah oleh korban," Kompol Poltak melanjutkan.
Saat proses pengejaran, Zulfani Pasha justru mengeluarkan senjata tajam terhadap korban penipuan. "Dilakukan pengejaran, di tengah jalan didapat, setelah diketuk pintu mobilnya, tsk (tersangka) ini malah mengeluarkan sebilah samurai," ungkap Kompol Poltak.
Alhasil, Zulfani Pasha dan PA batal menemui keluarga orangtuanya. Dengan status tersangka, keduanya kini meringkuk di jeruji besi sel Polres Belitung Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Advertisement