Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum Rezky Aditya, Irwan Irawan, membenarkan sosok lelaki dalam video syur yang sempat beredar di jagad maya dalah kliennya. Namun ia menegaskan bahwa Rezky tidak pernah menyebarkan video tersebut.
Irawan menjelaskan, pada 2017 silam Rezky sempat melakukan video call dengan seseorang warga negara Rusia. Kala itu, Rezky tidak menyadari video call itu direkam oleh lawan bicaranya.
Baca Juga
Dibintangi Citra Kirana dan Rezky Aditya, Bahagia Pictures Rilis Poster dan Trailer Film Keajaiban Air Mata Wanita
Kesetiaan Citra Kirana Dampingi Rezky Aditya yang Sedang Hadapi Perseteruan Hukum dengan Wenny Ariani
Wenny Ariani Klaim yang Kali Pertama Minta Rezky Aditya Tes DNA Terkait Dugaan Penelantaran Anak
"Iya memang dia (pria dalam video)," kata Irwan Irawan kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (16/5/2023).
Advertisement
"Dia tidak nyadar bahwa video tersebut direkam oleh lawan bicaranya ini. Dia tidak pernah membuat dan tidak pernah menyebarkan," ujar Irwan menambahkan.
Rezky Aditya Menjalani Pemeriksaan
Sebelumnya Rezky Aditya diketahui menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan pornografi. Sebanyak 22 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap suami Citra Kirana tersebut, seputar kasus yang menjeratnya.
"Terkait itu, kan ada video yang diunggah di Twitter kaitannya dengan yang diduga dengan kasus pornografi, menyebarkan. Padahal dia sama sekali tidak melakukan itu, dan sudah disampaikan ke penyidik," jelas Irwan.
Advertisement
Reaksi Rezky Aditya Saat Terjerat Kasus
Irwan mengungkapkan, Rezky sempat kaget saat pertama kali namanya dikaitkan dengan kasus dugaan pornografi. Apalagi video call dengan seseorang asal Rusia itu dilakukan beberapa tahun yang lalu.
"Sudah lama, Rezky Aditya pun sudah lupa. Baru mencuat lagi beritanya, baru diunggah seseorang itu tahun 20233, baru tahu dia Desember, baru dapat informasi bahwa ada video seperti itu," ujar Irwan.
Memburu Penyebar Video
Irwan meminta polisi mengusut tuntas dan mencari orang yang menyebarkan video itu. Rezky yang tidak pernah menyebarkan, merasa sangat dirugikan.
"Pasti kita akan minta iu. Kita sebagai pihak dirugikan. Korban tidak tahu menahu ada video seperti itu yang kemudian disebarkan orang. Kita tunggu proses penyidikan selanjutnya bagaimana polisi melihat peristiwa ini," tutup Irwan Irawan. (Reporter: M. Altaf Jauhar)
Advertisement