Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penistaan agama yang menjerat dokter Richard Lee masih berlanjut. Terbaru, Herwanto selaku pelapor dokter Richard Lee, memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk dimintai keterangannya.
Sebanyak 28 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Herwanto, seputar dugaan penistaan agama yang dilaporkannya. Selain itu, pelapor juga menyerahkan bukti terkait ucapan Richard Lee yang dianggap telah menista agama.
Baca Juga
Heni Sagara Bantah Tudingan Mafia Skincare, Bakal Somasi Nikita Mirzani hingga Richard Lee dan Oky Pratama
Oky Pratama Kolaborasi Bareng Dokter Ekles dan Richard Lee, Ajak Berantas Produk Skincare Abal-abal
Sudah Dibantah, DPR Tegaskan Hukum Tetap Harus Ditegakkan soal Kasus Dugaan Konten Hoaks Dokter Richard Lee
"Ya Alhamdulillah tadi saya sudah memberikan keterangan terkait apa yang selama ini saya laporkan," kata Herwanto ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Advertisement
"Saya menyerahkan bukti dari YouTube channel dr Richard Lee. Semua sudah saya serahkan, saya ceritakan tentang seluruh kejadian," sambungnya.
Â
Menjelaskan Perbedaan Bahasa Alquran dan Bahasa Arab yang Jadi Landasan Melaporkan Richard Lee
Dalam pemeriksaan, Herwanto juga sempat menjelaskan ke penyidik tentang perbedaan bahasa Alquran dan bahasa Arab yang menjadi landasannya melaporkan Richard Lee.
"Bahkan tadi saya juga memberikan perbedaan antara bahasa Arab dengan bahasa Alquran. Alhamdulillah penyidiknya memahami laporan saya ini terhadap penistaan agama," jelasnya.
Â
Advertisement
Menanggapi Sikap Richard Lee Terkait Pernyataan yang Diduga Menista Agama
Pada kesempatan yang sama, Herwanto menanggapi sikap Richard Lee saat diwawancarai media terkait pernyataannya yang diduga menista agama.
"Jujur saja saya geram lihat dia diwawancarai, seolah-olah dia sudah tahu kalimat 'kunfayakun' - 'bimsalabim' itu apa. Dengan santainya yang mana ya, yang mana ya? Pura-pura tidak tahu," pungkas Herwanto.
Â
Dilaporkannya Richard Lee dan pengacara Arif Edison
Sekadar informasi, Richard Lee dan pengacara Arif Edison dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penistaan agama pada 5 April 2023. Pelaporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/ 1866/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.Â
Richard Lee diduga telah melakukan penistaan agama dalam konten YouTube miliknya bersama Arif Edison, yang menjadi narasumber. Di situ Richard Lee dan Edison diduga menyandingkan kalimat "kunfayakun" dengan mantra "bimsalabim". (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement