Sukses

Fadly Faisal Bantah sebagai Pria yang Ada di Video Viral Mirip Rebecca Klopper, Minta Doa Agar Kuat Menghadapi Kasus Ini

Beredarnya video viral yang diduga mirip Rebecca Klopper, berdampak pada Fadly Faisal.

Liputan6.com, Jakarta - Beredarnya video viral mirip Rebecca Klopper berdampak pada Fadly Faisal. Sebagai kekasih, kakak dari Fuji itu dituding sebagai sosok laki-laki yang ada di video berdurasi 47 detik tersebut.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum dengan tegas membantah rumor yang beredar. Ia memastikan pria dalam video viral mirip Rebecca Klopper yang beredar bukanlah Fadly Faisal.

Tentunya tak mudah bagi Fadly Faisal melewati masa-masa sulit ini. Karenanya, Fadly meminta doa agar diberikan kekuatan menghadapi masalah yang dihadapinya.

"Intinya klien kami berpesan, Mas Fadly minta doa yang terbaik buat dia. Mohon dukungannya supaya dia juga kuat," ungkap Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

 

2 dari 4 halaman

Fadly Siap Diperiksa Polisi

Sandy Arifin juga memastikan Fadly siap hadir jika polisi membutuhkan keterangannya. Ia mengatakan, Fadly akan bersikap kooperatif.

"Dia juga kuat buat menjalani proses ini. Andai nanti klien kami dimintai keterangan pihak kepolisian, kami juga akan kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangan," kata Sandy.

 

3 dari 4 halaman

Rebecca Klopper Lapor Polisi

Seperti diketahui, Rebecca Klopper membuat laporan ke polisi terkait penyebaran video viral yang diduga mirip dengannya. Laporan itu didaftarkan per tanggal 22 Mei 2023.

"Jadi, kami menyampaikan bahwa kami sudah melaporkan secara resmi dan ditunjuk sebagai kuasa hukum dari RK," kata Sandy Arifin.

 

4 dari 4 halaman

Minta Video Tidak Disebarluaskan

Di kesempatan sama, Sandy Arifin membenarkan Rebecca Klopper telah membuat laporan resmi tentang penyebaran video viral yang diduga mirip dengannya. Sandy Arifin juga mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarluaskan video tersebut.

"Kami mengimbau oknum-oknum di medsos yang masih melakukan atau menyebar, kami harap jangan memberikan atau menyebarkan lagi. Karena kami sudah membuat laporan secara resmi ke pihak kepolisian," pungkas Sandy Arifin. (M. Altaf Jauhar)