Sukses

Virgoun Dipastikan Hadir di Sidang Cerai Perdana dengan Inara Rusli Pada 31 Mei 2023

Inara Rusli melayangkan gugatan cerai terhadap Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Inara Rusli melayangkan gugatan cerai terhadap Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Rencananya, sidang cerai perdana yang mengagendakan mediasi akan digelar pada Rabu, 31 Mei 2023.

Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun, memastikan kliennya akan hadir di sidang perdana nanti. Sandy mengaku sudah menyarankan kepada Virgoun untuk hadir, jika serius menuntut hak asuh anak secara penuh.

"Pasti hadir. Saya sudah sampaikan saat sidang pertama dia harus hadir dan menyampaikan kepada majelis hakim kalau dia serius," ujar Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, baru-baru ini.

"Harus menunjukkan bahwa dia ingin meminta anaknya di perwaliannya terhadap klien kami," sambung Sandy Arifin.

 

2 dari 4 halaman

Alasan Virgoun Tuntut Hak Asuh Anak

Sementara ini, Sandy belum bisa menyampaikan alasan Virgoun yang mendadak menuntut hak asuh anak secara penuh. Padahal sebelumnya, Virgoun mengaku ingin anak diasuh bersama.

"Nanti alasannya kita sampaikan saat proses di pengadilan agama. Kami tidak bisa sampaikan di sini, karena proses perceraian itu sifatnya tertutup," aku Sandy.

 

3 dari 4 halaman

Tanggapi Pihak Inara

Di kesempatan sama, Sandy menanggapi pernyataan pihak Inara, yang menilai Virgoun tak serius atas permohonan talak cerainya. Virgoun diketahui mencabut permohonan talak cerai, lantaran ingin merivisi poin tuntutannya terkait hak asuh anak.

"Kami tadinya mungkin berharap bisa diasuh bersama, ternyata klien kami punya keputusan yang sudah direncanakan atau mungkin yang sudah dibicarakan dengan pihak keluarga besarnya. Mereka ingin meminta hak perwalian anaknya itu diasuh penuh kepada klien kami," jelas Sandy.

 

4 dari 4 halaman

Belum Lihat Isi Gugatan Inara

Adapun terkait gugatan Inara, Sandy belum mengomentarinya. Sebab, ia mengaku belum melihat isi gugatan tersebut, yang di antaranya membahas harta gana-gini dan hak asuh anak.

"Kita belum lihat karena kan baru mendaftarkan hari Rabu kemarin. Kita menunggu isi dari gugatannya, kita sebagai kuasa hukum akan menerima isi dari gugatan tersebut dan kita pelajari," pungkas Sandy (M. Altaf Jauhar)

Video Terkini