Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai perdana Inara Rusli dan Virgoun digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023). Sidang kali ini masih mengagendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi dari kedua pihak.
Inara Rusli sendiri tidak hadir ke pengadilan dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya. Dikatakan Arjana Bagaskara, selaku kuasa hukum Inara, kliennya tidak datang lantaran harus bekerja demi memenuhi kebutuhan anak.
Baca Juga
"Klien kami juga sudah mempercayakan kepada kita bahwa pada hari ini memang beliau sedang mempersiapkan terkait dengan kebutuhan anak," ungkap Arjana Bagaskara.
Advertisement
"Bapak Virgoun sendiri tidak masuk ke ruang sidang. Jadi secara formal memang dianggap tidak hadir," sambung Arjana.
Sidang Mediasi pada 7 Juni
Sementara agenda mediasi antara Inara dan Virgoun baru akan digelar pada 7 Juni 2023 mendatang. Arjana memastikan kliennya akan hadir saat mediasi nanti.
"Sdang kedua di mana klien saya dan klien dari rekan yang tadi juga harus hadir. Minggu depan sudah pasti hadir," ujar Arjana.
Advertisement
Wajib Hadir untuk Mediasi
Berdasarkan peraturan tentang pelaksaan mediasi, lanjut Arjana, para prinsipal memang diwajibkan untuk hadir. Saat ini Arjana belum mengetahui hakim yang ditunjuk sebagai mediator.
"Tentang peraturan mediasi di pengadilan para pihak wajib hadir. Jadi Minggu depan itu agenda mediasi dan bahkan pada hari ini belum ditunjuk hakim mediatornya," jelasnya.
Virgoun Datang
Sementara itu, Virgoun diketahui sempat datang ke pengadilan dan memilih tetap berada di dalam mobil. Namun mengingat tidak adanya agenda mediasi, Virgoun pun memutuskan pulang.
"Akhirnya Virgoun meminta izin meninggalkan pengadilan. Karena di sini juga enggak digelar agenda (mediasi), akhirnya pulang," kata Wijoyono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun, di kesempatan berbeda. (Reporter: M. Altaf Jauhar)
Advertisement