Sukses

Natasha Rizky Tak Hadirkan Saksi di Sidang Cerai, Merasa Cukup dengan Dua Saksi Desta

Berbeda dengan Desta yang mendatangkan keluarga dan teman di persidangan, Natasha Rizky justru memilih tidak menghadirkan saksi.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai lanjutan pasangan Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizky digelar hari ini, Senin (12/6/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang mengagendakan penyampaian hasil mediasi dan dilanjutkan ke pembuktian.

Berbeda dengan Desta yang mendatangkan keluarga dan teman di persidangan, Natasha justru memilih tidak menghadirkan saksi.

Pihak Natasha merasa, saksi yang dihadirkan sudah cukup untuk membuktikan perkara ini. "Kita tidak menghadirkan saksi, tapi dari pihak Desta dua orang. Satu kakaknya, satu lagi temannya," ujar Dolly Siregar, kuasa hukum Natasha Rizky usai sidang.

"Karena kita merasa sudah cukup untuk dua orang saksi, untuk membuktikan perkara ini," Dolly menambahkan.

 

2 dari 4 halaman

Saksi Bahas Rumah Tangga Desta - Natasha

Rully Agung yang juga tim pengacara Natasha Rizky menuturkan, kehadiran para saksi untuk memberikan keterangan tentang rumah tangga Desta dan Natasha. Hanya saja, Rully enggan merinci isi pernyataan saksi di persidangan.

"Yang pasti kan masih membicarakan unsur tentang perceraian itu. Percekcokan, pisah rumah, pisah ranjang, itu aja. Tapi kami tidak bisa ungkap lebih dalam," kata Rully.

 

3 dari 4 halaman

Sepakat Asuh Anak

Dilanjutkan Rully, kliennya dan Desta juga sudah bersepakat mengasuh anak bersama-sama. Meskipun anak tinggal bersama Natasha, namun Desta diberikan kebebasan jika ingin bertemu buah hatinya.

"Kesepakatannya kan diasuh bersama. Jadi, kapan saja Desta mau menemui, atau Caca, dan lain-lain, enggak masalah," ujar Rully.

 

4 dari 4 halaman

Dilanjutkan 19 Mei 2023

Sidang cerai Desta dan Natasha Rizky akan kembali digelar pekan depan pada 19 Mei 2023. Rencananya, sidang berikutnya mengagendakan pembacaan putusan.

"Proses berlanjut satu minggu dari sekarang. Insya Allah putusan, kita lihat nanti," pungkas Rully Agung. (M. Altaf Jauhar)