Sukses

Jelang Sidang Mario Dandy 13 Juni 2023, Kubu David Ozora Membahas Dugaan Peran Shane Lukas dalam Kasus Aniaya

Sehari sebelum sidang Mario Dandy, pengacara David Ozora membahas peran Shane Lukas dalam kasus aniaya yang membuat korban koma berhari-hari.

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus penganiayaan terencana David Ozora dengan tersangka Mario Dandy akan digelar lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Jonathan Latumahina dijadwalkan bersaksi dalam sidang lanjutan tersebut.

Sehari sebelum sidang, pengacara keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini, membahas dugaan peran tersangka lain, yakni Shane Lukas, dalam tindak pidana aniaya yang bikin korban koma berhari-hari di rumah sakit.

Terkait Terdakwa Shane Lukas (SL) berikut dugaan keterlibatannya dalam penganiayaan berat terencana atas anak korban David bersama dengan Mario Dandy Satrio (MDS) dan Anak AG,” ungkapnya.

Ini disampaikan Mellisa Anggraini dalam utas yang dibuat di akun Twitter pribadinya, Senin (12/6/2023). Ada 15 poin penting yang disampaikan kubu David Ozora terkait dugaan peran Shane Lukas dalam penganiayaan terencana ini.

 

2 dari 4 halaman

Shane Mengiakan Mario Dandy

Dari awal MDS sudah menyampaikan kepada SL bahwa dia mau mukul orang dan minta ditemani, SL mengiyakan ajakan tersebut,” tuding Mellisa Anggraini. Ia menyebut, dalam perjalanan menuju lokasi korban, Shane mendengar cerita versi Mario Dandy dan AG.

Di perjalanan menuju lokasi anak korban, SL mendengar cerita versi MDS dan anak AG dan menyampaikan kata2 yang provokatif bahkan bertanya nanti dirinya ngapain aja di sana. Saat MDS minta dia nanti merekam aja SL juga mengiyakan,” ia menyambung.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Shane Tahu Persis...

Masih menurut Mellisa Anggraini, Shane Lukas terang-terangan meminta ponsel Mario Dandy dengan berujar, “Mana HP lo?” Poin ketiga versi Mellisa Anggraini, Shane mengetahui upaya MDS mencari alamat dan memastikan lokasi keberadaan David Ozora yang akan dipukuli.

Sebelum berangkat SL juga tahu persis terkait adanya kartu pelajar anak AG yang diupayakan banget, sampai dikirim kurir sebagai jembatan untuk bertemu anak korban,” Mellisa Anggraini menyambung.

 

4 dari 4 halaman

Shane Intip Garasi

Pada poin kelima, sang pengacara menyebut Shane Lukas juga mendengar kata-kata Mario Dandy yang menyebutkan kalau anak korban (David Ozora -red.) sudah 17 tahun sehingga lebih baik dipukul daripada dilapor polisi. Peran Shane Lukas lainnya diungkap dalam poin keenam.

6. SL ikut mengintip ke garasi rumah teman anak korban untuk melihat apakah anak korban ada di dalam,” Mellisa Anggraini menggambarkan. Diberitakan sebelumnya, Shane Lukas kini tak lagi satu sel dengan Mario Dandy setelah kuasa hukumnya memohon kepada hakim.