Sukses

Shane Lukas Disebut Tak Melerai Mario Dandy, Padahal David Ozora Telah Berdarah Pada Tendangan Pertama

Pengacara menuding Shane Lukas merekam aksi Mario Dandy. Ia disebut tak melerai padahal David Ozora sudah terkapar berdarah pada tendangan pertama.

Liputan6.com, Jakarta Utas pengacara keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini, menguak bahwa Shane Lukas diduga punya sejumlah peran penting dalam tindak pidana penganiayaan terencana yang membuat kliennya koma selama puluhan hari.

Dalam utas yang dibuat Senin (12/6/2023), Mellisa Anggraini memfiturkan 15 poin dugaan peran Shane Lukas saat Mario Dandy menjalankan aksi biadab menganiaya David Ozora hingga terkapar tanpa daya.

Poin kesembilan menyebut Shane Lukas merekam aksi bejat Mario Dandy. Bahkan, ia disebut tak melerai padahal David Ozora terkapar pada pukulan dan atau tendangan pertama. Korban disebut dalam kondisi berdarah.

9. SL juga merekam penganiayaan keji biadab yg dilakukan oleh MDS dan tidak melerai sampai dengan tendangan n pukulan ke 6, sementara anak korban jelas sdh terlihat pingsan n berdarah ditendangan pertama,” tulis Mellisa Anggraini.

 

2 dari 4 halaman

Melerai di Bagian Akhir

Sebagai informasi, SL yang dimaksud Mellisa Anggraini adalah Shane Lukas. MDS singkatan dari Mario Dandy Satriyo sementara anak korban merujuk pada David Ozora. Poin kesepuluh, tak kalah mengerikan.

10. SL terlihat melerai MDS dibagian akhir setelah anak korban sekarat namun sebelum melerai SL msh sempat menyerahkan HP yang digunakannya merekam penganiayaan biadab itu kepada anak AG yang kemudian rekaman masih terus berlanjut,” ia menyambung.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Pelat Mobil Berganti?

Mellisa Anggraini menambahkan, menurut keterangan pertugas keamanan, Shane Lukas sempat mencoba membawa mobil keluar dari kompleks tempat kejadian perkara (TKP) namun berhasil dihalangi. Fakta lain diungkap pada poin ke-13.

13. SL sempat juga membawa mobil yang sebagai alat bukti di Polsek Pesanggarahan keluar untuk menjemput anak AG dan saat mobil kembali pelat mobil berganti dan yang nyetir adalah anak AG,” Mellisa Anggraini memaparkan.

 

4 dari 4 halaman

Keterangan Jujur Dan Terang

Poin ke-14 tak kalah miris. Menurut keterangan saksi di Polsek, Shane Lukas masih sempat memainkan gitar dan di hadapannya, duduk MDS beserta AG. Berikutnya, Shane Lukas juga tahu Mario Dandy mengirim hasil rekaman penganiayaan kepada teman-temannya.

Semoga nanti SL akan memberikan keterangan yang jujur dan terang. Setiap orang harus diminta pertanggungjawaban pidana sesuai perbuatannya, dan menurut hemat kami, SL sudah memuluskan niat jahat MDS untuk menganiaya anak korban sampai anak korban koma dan kritis di RS,” cuitnya.

Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tampaknya terbukti atas apa yang sudah diperbuat SL layaknya Anak AG, kita #kawaldavid sampai mendapatkan keadilan,” Mellisa Anggraini mengakhiri.