Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Virgoun dan Inara Idola Rusli atau Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2203). Sidang kali ini mengagendakan penyampaian hasil mediasi dan pembacaan gugatan.
Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Virgoun mengatakan, ada 11 poin yang disampaikan pihak Inara dalam gugatannya. Hanya saja, ia enggan merinci poin-poin yang dipaparkan itu.
Baca Juga
"Laporan dari mediasi yang dilakukan kemarin sudah dilaporkan kepada majelis hakim bahwa mediasi gagal. Kendati demikian, majelis hakim menyarankan apabila ada poin-poin yang perlu didiskusikan atau musyawarah si luar persidangan," kata Wijayono Hadi Sukrisno usai sidang.
Advertisement
"Yang jelas secara formal, proses mediasinya gagal, dilanjutkan pembacaan gugatan. Detailnya tanyakan yang punya gugatan, kita tadi hanya mendengarkan ada 11 permohonan," sambung Sukrisno.
Â
Â
Ada Poin-Poin dari Inara Rusli yang Tidak Sejalan dengan Kehidupan Virgoun
Disinggung alasan gagalnya mediasi, Sukrisno tidak bisa menjelaskan secara gamblang. Kris menilai, ada poin-poin yang disampaikan Inara, yang tidak sejalan dengan kehidupan Virgoun.
"Ada hubungan sama petitum dengan permintaan yang ada di dalam gugatan, yang kontradiktif dengan kehidupan sehari-hari daripada klien kami," kata Kris.
Â
Advertisement
Virgoun Hanya Diwakili Tim Kuasa Hukumnya
Virgoun sendiri tak hadir di sidang kali ini, dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya. Menurut Kris, tidak ada kewajiban bagi kliennya untuk hadir setelah sidang mediasi yang digelar pekan lalu.
"Setelah mediasi kemarin dilaksanakan, kewajiban klien kami sampai di situ mendampingi proses sidang. Kali ini kita sebagai kuasa hukum diperkenankan mewakili Virgoun," jelasnya.
Â
Sidang Cerai Inara Rusli dan Virgoun Akan Kembali Digelar 21 Juni 2023
Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun rencananya akan kembali digelar pada 21 Juni 2023 mendatang. Sidang berikutnya mengagendakan jawaban Virgoun atas gugatan yang disampaikan pihak Inara.
"Sidang selanjutnya dilakukan tujuh hari ke depan, tanggal 21 dengan jam yang sama dengan agenda jawaban dari Virgoun," pungkas Wijayono Hadi Sukrisno. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement