Liputan6.com, Jakarta Proses perceraian Inara Rusli dan Virgoun masih berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Setelah agenda mediasi yang dinyatakan gagal, sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan gugatan Inara selaku pihak penggugat.
Dalam kesempatan itu, Mulkan Let-let selaku kuasa hukum Inara, membenarkan kliennya meminta Virgoun untuk menjaga jarak dari buah hati mereka. Pasalnya, anak masuk dalam objek perkara dalam perceraian ini.
Baca Juga
"Ya ada (permintaan jaga jarak). Kami sampaikan jaga jarak antara Virgoun dengan anak," ungkap Mulkan Let-let di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).
Advertisement
"Anak kan masuk dalam objek perkara juga. Karena terjadi sengketa perebutan anak," sambung Mulkan.
Â
Hak Asuh
Dalam proses perceraian ini, hak asuh anak menjadi salah satu fokus Inara Rusli yang dituangkan dalam gugatannya. Apalagi Virgoun selaku tergugat, juga menuntut hak asuh anak secara penuh.
"Dari Virgoun ingin mengasuh anak sepenuhnya, begitu juga dengan klien kami. Dalam hukum Islam sudah jelas, sebelum 17 tahun anak sama ibu," jelas Mulkan.
Â
Advertisement
Tidak Menghalangi
Kendati demikian, bukan berarti interaksi Virgoun dengan anak-anak dibatasi. Mulkan pun mengambil contoh momen interaksi Virgoun dan anak yang tetap terjalin. Yakni saat Virgoun menghadiri ulang tahun anak sulungnya pada 20 Mei lalu.
"Kalau selama ini enggak. Ulng tahun Starla dalam bulan ini Virgoun datang, ketemu, enggak ada batasan," urainya.
Â
Sidang Selanjutnya
Sementara itu, sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun akan kembali digelar pada 21 Mei 2023. Sidang berikutnya mengagendakan jawaban Virgoun atas gugatan yang disampaikan Inara.
"Tadi majelis hakim menyampaikan untuk coba untuk dimediasi lagi. Tapi kan memang para pihak sudah deathlock waktu sidang Minggu kemarin. Jadi memang tidak ada lagi untuk komunikasi, tinggal menunggu jawaban Minggu depan," pungkas Mulkan. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement