Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui sejumlah agenda sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, nasib rumah tangga Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizky akhirnya diputuskan.
Majelis Hakim menyatakan bahwa pasangan yang sudah dikaruniai tiga anak tersebut resmi bercerai. Hendra Siregar, kuasa hukum Desta, mengatakan majelis hakim mengabulkan apa yang diinginkan kliennya selaku pemohon.
Baca Juga
"Hari ini hasil putusan sudah dibacakan sesuai agenda persidangan. Apa yang diinginkan pemohon (Desta) dikabulkan," ungkap Hendra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Advertisement
"Enggak ada (tuntutan) karena dari awal mereka kan sudah ada kesepakatan," ujar Hendra.
Tidak Ada Bahas Harta
Dolly Siregar, kuasa hukum Natasha Rizky menambahkan, tidak ada tuntutan gana-gini dalam perceraian ini. Sebab, sejak awal keduanya sudah mengatur hal itu dalam kesepakatan yang mereka buat.
"Enggak ada tuntutan gana-gini, dalam kesepakatan sudah dibagi," ujar Dolly.
Advertisement
Desta dan Natasha Rizky Absen
Di sidang putusan ini, Desta maupun Natasha Rizky memilih tidak hadir, dan hanya diwakili tim kuasa hukum masing-masing. Menurut Hendra Siregar, memang tidak ada keharusan bagi kliennya untuk hadir di sidang putusan ini.
"Memang enggak ada keharusan kan. Tadi pagi saya komunikasi sama Desta, dia sampaikan semoga berjalan lancar, dan untuk rekan-rekan media dia mengucapkan terima kasih," kata Hendra.
Menunggu Ikrar Talak
Disinggung mengenai agenda ikrar talak, kata Hendra, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pengadilan. Namun biasanya, ikrar talak dilakukan 2 pekan setelah putusan cerai dibacakan.
"Kita tunggu dari pengadilan, nanti ada panggilan untuk para pihak. Yang jelas nunggu 14 hari dulu," pungkas Hendra Siregar. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement