Liputan6.com, Jakarta Menyusul hebohnya pemberitaan dugaan perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett, muncul permintaan memboikot keduanya dari semua program televisi. Permintaan tersebut juga disampaikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia.
Aliyah, anggota pengawas isi siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), merespons permintaan boikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett dari televisi. Dalam sebuah wawancara yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Rabu (28/6/2023), Aliyah menjelaskan bahwa tugas KPI bukan untuk memboikot artis-artis tersebut.
Baca Juga
Keputusan untuk mengkontrak atau tidak mengontrak artis adalah kewenangan lembaga televisi atau radio.
Advertisement
"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis, sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengontrak artis tersebut," ujarnya dalam video yang diunggah pada Kamis (27/6/2023).
Harus Ikuti Aturan
Aliyah menekankan, program infotainment yang menampilkan isu perselingkuhan atau perceraian harus tetap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa KPI tidak bertujuan membatasi kebebasan berbicara, namun memastikan isi siaran ytetap mematuhi aturan.
"Jadi kalau infotainment menayangkan yang sifatnya perselingkuhan atau perceraian, tetap mengikuti rule-rule yang ada," jelasnya.
Advertisement
Memahami Emosi Masyarakat
Dalam kasus Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett yang diduga terlibat perselingkuhan, Aliyah mengatakan pihaknya memahami emosi masyarakat yang terlibat karena keduanya adalah figur publik.
"Menyikapi perkembangan kasus S dan R yang diduga selingkuh, kami memahami betul emosi masyarakat karena bagaimanapun juga keduanya adalah publik figur," terangnya.
Harapan
Terlepas dari itu, Aliyah berharap agar figur publik memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Public figure itu bagi masyarakat adalah orang yang harus baik, tidak hanya di dalam peran dia di tv tapi juga dalam nyatanya, itu harapan masyarakat. Kami juga berharap begitu, public figure itu harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat. Namanya juga public figure, dicontoh, diteladani oleh masyarakat,” tutupnya.
Advertisement