Liputan6.com, Jakarta ArtOs Nusantara, wadah seniman dan perupa yang berbasis di Banyuwangi, meluncurkan theme song mereka melalui platform Non-Fungible Token (NFT) pada hari Senin (3/7/2023).
Theme song ini dinyanyikan oleh Farel Prayoga, seorang penyanyi cilik yang berasal dari Banyuwangi. Farel, yang pernah menjadi viral setelah tampil di Istana Negara dalam perayaan HUT RI ke-77 tahun lalu, berduet dengan Mbok Temu, seorang gandrung legendaris.
Baca Juga
Dengan durasi 5 menit 21 detik dan berbahasa Osing, theme song ini dirilis secara bersamaan dengan webinar yang membahas Perlindungan Aset Digital dan Hak Cipta NFT.
Advertisement
Â
NFT Resmi
Lagu ini dapat dibeli oleh masyarakat melalui platform musik digital IMProduction.io. Selain mendapatkan lagu, pembeli juga akan menerima NFT resmi yang ditandatangani oleh Farel Prayoga.
Tak hanya itu, theme song yang digubah oleh R Husin Albana ini juga bisa dinikmati secara gratis melalui channel YouTube RPM Music Official.
Â
Advertisement
Beradaptasi
Imam Maskun, Founder ArtOs Nusantara, menyatakan bahwa dunia seni harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, termasuk dalam seni musik dan lukis.
Melalui teknologi blockchain seperti NFT, Imam berharap karya seni dapat dilindungi hak kepemilikannya.
"Kami berharap ini menjadi gerakan positif bagi dunia seni," kata Imam.
Â
Peranan Penting
Lita Sandy, CEO IMProduction, menambahkan bahwa perkembangan teknologi blockchain, khususnya NFT, memainkan peran penting dalam melindungi hak cipta karya seni.
Menurutnya, hingga saat ini, NFT merupakan wadah terbaik untuk melindungi sebuah karya seni karena sifatnya yang transparan dan memiliki kode unik untuk setiap karya yang terdaftar.
Advertisement