Liputan6.com, Jakarta Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, membenarkam gugatan cerai yang diajukan Cinta Penelope terhadap suaminya, Taha Gokhan Arikan. Gugatan Cinta Penelope didaftarkan melalui ecourt pada 3 Juli 2023.
Meskipun termaktub dalam surat gugatan, Taslimah enggan mengungkap alasan Cinta menggugat cerai suami. Apalagi, gugatan cerai ini baru didaftarkan dan belum memasuki proses persidangan.
Baca Juga
"Yang mengajukan adalah Princess Cinta Penelope Bin Yogi Rasyim. Penggugat mengajukan gugatan secara elektronik atau ecourt diwakili kuasa hukumnya, dengan tergugat Taha Gokhan Arikan," ungkap Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Advertisement
"Yang jelas ada alasan penggugat dalam gugatan. Kami enggak bisa menyampaikan secara spesifik karena baru didaftarkan," tambah Taslimah.
Â
Â
Tidak enyinggung Masalah Harta Gana-gini.
Taslimah mengatakan, dalam gugatannya penggugat tidak menyinggung masalah harta gana-gini. Dalam arti, Cinta hanya ingin berpisah dengan suaminya.
"Penggugat minta gugatanya dikabulkan permohonan penggugat untuk bercerai. Itu saja, tidak ada (harta gana-gini)," jelasnya.
Â
Â
Advertisement
Beralamat di Lokasi yang Sama
Berdasarkan surat gugatan, penggugat maupun tergugat beralamat di lokasi yang sama. Sehingga pengadilan akan mengacu pada alamat yang tertera saat mengirimkan surat panggilan kepada kedua pihak.
"Dalam gugatan ini alamat penggugat dan tergugat masih satu alamat. Jadi dipanggil di dalam surat tersebut," kata Taslimah.
Â
Â
Sidang Perdana
Taslimah melanjutkan, sidang cerai perdana Cinta Penelope dan Taha Gokhan Arikan digelar pada 18 Juli 2023. Untuk sidang perdana nanti, pengadilan mengupayakan kedua pihak untuk hadir.
"Sidang pertamanya 18 Juli 2023. Pertama penggugat dan tergugat hadir kalau sidah hadir ada penasehatan dan diupayakan untuk mediasi yang jelas dipanggil dulu," pungkas Taslimah. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement