Liputan6.com, Jakarta Perseteruan Tasyi Athasyia dengan mantan karyawannya masih berlanjut. Bahkan, Tasyi Athasyia diketahui dilaporkan mantan karyawannya ke polisi atas dugaan pengancaman.
Terkait kasus itu, Putri, mantan karyawan Tasyi Athasyia, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan atas laporannya.
"Jadi ini sesuai dengan panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan kami yang sebelumnya terkait ancaman dan kekerasan terhadap Putri," ujar Marloncius Sihaloho di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7/2023).
Advertisement
"Hari ini kami mendapatkan panggilan dari Unit Jatanras perihal BAP dan klarifikasi atas nama pelapor Putri," sambungnya.
Mantan Karyawan Klaim Punya Bukti untuk Menguatkan Laporannya
Pihak Putri juga mengklaim memiliki bukti untuk menguatkan laporannya atas dugaan pengancaman dan kekerasan. Selain itu, kata Marloncius, penyidik akan memeriksa saksi pelapor, yang mengetahui kejadian.
"Nanti kami akan menemukan sedikit bukti-bukti untuk melengkapi atau menguatkan laporan kami. Planning dari penyidik, selain Putri akan dimintai keterangan yang lain, khususnya Syifa dan Adin," katanya.
Advertisement
Tasyi Athasyia Bantah Dituding Mengancam
Sebelumnya, Tasyi Athasyia melalui kuasa hukumnya diketahui membantah dituding melakukan pengancaman kepada Putri di rumahnya. Tasyi menilai laporan mantan karyawannya itu merupakan fitnah.
"Fitnah dan pencemaran nama baik untuk menjatuhkan klien saya (Tasyi), jadi saya peringatkan kepada pihak yang di belakang dari semua ini untuk berhati-hati," kata Ahmad Ramzy, kuasa hukum Tasyi, di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dugaan Pengancaman yang Dilakukan Orang Suruhan Tasyi
Menurut Marloncius, sah-sah saja terlapor membantahnya. Namun ia memastikan sudah mengantongi bukti kuat atas dugaan pengancaman yang dilakukan orang suruhan Tasyi.
"Di sini kita lebih fokus pada perbuatan yang dilakukan manajemen. Mengirimkan beberapa orang datang ke rumah eks karyawan. Itu ada Putri, Adin, dan Syifa. Kalau mereka katakan fitnah, kita semua ada bukti, foto," pungkas Marloncius Sihaloho. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement