Liputan6.com, Jakarta Deddy Mahendra Desta diwakili pengacaranya membacakan ikrar talak atas perceraiannya dengan Natasha Rizky. Pasalnya, Desta saat ini sedang berada di luar kota, sehingga tak dapat menghadiri agenda tersebut.
Menurut Hendra Siregar, pengacara Desta, ikrar talak tetap dianggap sah meski yang bersangkutan tidak membacakannya secara langsung. Terlebih, Desta juga sudah menguasakan proses perceraian kepada tim kuasa hukumnya.
Baca Juga
"Beliau lagi di luar kota, belum bisa untuk hadir. Cuma berharap ada satu kepastian, ya hari ini terjawab sudah," ujar Hendra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Advertisement
"Jadi hari ini sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak. Sah, yang penting ada kuasa," tambah Hendra.
Desta Telah Menalak Satu Natasha Rizky
Hendra mengatakan, pembacaan ikrar ini menandakan Desta telah menalak satu Natasha Rizky. Dengan kata lain, Desta masih ada kesempatan untuk rujuk dengan Natasha.
"Talak 1. Rujuk ya kemungkinan masih bisa, Makanya mohon doa dari temen-temen aja semua," kata pengacara Desta.
Advertisement
Desta dan Natasha Sama-sama Tidak Hadir
Dalam agenda pembacaan ikrar talak ini, Desta dan Natasha sama-sama tidak hadir. Keduanya hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
"Iya (tidak), hanya kuasa hukum. Dari kuasa hukum pemohon hadir sama kuasa hukum termohon juga hadir," jelas Hendra.
Desta meyerahkan hak mutah dan Iddah kepada Natasha
Henrda mengatakan, di kesemapatan itu pihaknya juga meyerahkan hak mutah dan Iddah kepada Natasha selaku termohon. Total sebesar Rp1,6 miliar.
"Kurang lebih (1,6 miliar). Tapi yang jelas, sebelum dibacakan ikrar talak tadi, sudah dilaksanakan penyerahan itu semua sesuai ketentuan Kompilasi Hukum Islam, udah semuanya," pungkas Hendra Siregar. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement