Liputan6.com, Jakarta Pesinetron Lady Nayoan menggugat cerai Rendy Kjaernett, usai heboh isu dugaan perselingkuhan suaminya itu dengan Syahnaz Sadiqa. Lady menggugat cerai Rendy di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ranto Indra Karta selaku Humas Pengadilan Negeri Bekasi mengatakan, gugatan cerai Lady didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Simanjuntak.
Gugatan Lady teregistrasi dengan nomor 314/pdt.G/2023/PN Bks. Sementara untuk sidang cerai perdana Lady dan Rendy akan digelar pada pertengahan Juli 2023.
Advertisement
"Berkas perkaranya masuk sejal 10 Juli 2023. Nomor perkaranya 314/pdt.G/2023/PN Bks. Sidang perdana 18 juli 2023," ujar Ranto Indra Karta di kantornya, Senin (10/7/2023).
Agenda Sidang
Sementara ini Ratno belum menjelaskan agenda sidang cerai perdana, yang akan dijalani Lady dan Rendy. Semua tergantung pada ketetapan ketua hakim.
"Sidang pertama tergantung penetapannya, baik tergugat maupun penggugat," kata Ratno.
Advertisement
Ingin Berpisah
Ratno tak mengungkap rinci tuntutan Lady atas gugatan cerainya terhadap Rendy. Ia mengatakan, Lady hanya ingin berpisah dari Rendy dan menuntut hak asuh anak.
"Hanya cerai dan hak asuh anak," imbuhnya.
Mediasi
Terkait alasan Lady menggugat cerai Rendy, lanjut Ratno, hal itu baru diketahui setelah sidang mediasi digelar.
"Belum ada, nanti kelihatan setelah mediasi," pungkas Ratno. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement