Sukses

Wenny Ariani Didukung Suami untuk Menyelesaikan Masalahnya dengan Rezky Aditya

Wenny Ariani mengatakan dukungan suaminya tidak mengurangi rasa sayangnya terhadap anak.

Liputan6.com, Jakarta Masalah mengenai pengungkapan ayah biologis dari anak Wenny Ariani masih terus berlanjut. Dalam hal ini, Wenny Ariani mengungkapkan bahwa suaminya mendukung sepenuhnya untuk menyelesaikan permasalahannya dengan Rezky Aditya.

"Alhamdulillah, suami saya memberikan dukungan sepenuhnya," ujar Wenny Ariani seperti dikutip dari saluran YouTube Cumicumi pada hari Senin (10/6/2023).

Wenny Ariani juga menyatakan bahwa suaminya mendukung upaya tersebut demi kejelasan status anak mereka, Kekey. Namun, menurut Wenny, dukungan suaminya tidak mengurangi rasa sayangnya terhadap anak tersebut.

"Suami saya mendukung ini semata-mata demi Kekey. Namun, itu tidak mengurangi kasih sayangnya terhadap Kekey sedikit pun. Kekey hanya perlu mengetahui identitas aslinya, itu saja," jelasnya.

 

2 dari 4 halaman

Ajak Diskusi

Sementara itu, meski persoalan tersebut belum menemui titik terang, Wenny Ariani menegaskan bahwa dirinya dan kuasa hukumnya mengajak pihak Rezky Aditya untuk berdiskusi secara langsung.

"Saya dan kuasa hukum saya mengajak Rezky Aditya, beserta kuasa hukumnya dan pasangannya, untuk berdialog bersama," ucapnya.

 

3 dari 4 halaman

Tes DNA

Wenny Ariani juga menyatakan bahwa sebenarnya tes DNA tidak diperlukan, mengingat putusan dari Mahkamah Agung (MA) telah menetapkan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

"Sebenarnya, tes DNA tidak diperlukan jika sudah ada putusan dari Mahkamah Agung. Suami saya juga mengenal Rezky, mari kita duduk bersama dan membicarakan langkah selanjutnya," ungkapnya.

 

4 dari 4 halaman

Wajar

Terkait penolakan Rezky Aditya untuk mengakui, Wenny Ariani menganggap hal tersebut wajar.

"Jika pihak yang kalah dalam persidangan bersikeras untuk tidak mengakui, itu hal yang biasa dan wajar. Jika ada keberatan terhadap putusan MA, jangan mengarahkan ke saya, tetapi silakan sampaikan ke majelis hakim yang telah memutuskan di Mahkamah Agung," tegasnya.

Video Terkini