Liputan6.com, Jakarta Ditemani oleh suaminya, Jeje Govinda, belum lama ini Syahnaz Sadiqah membuat permohonan maaf kepada publik terkait kasus perselingkuhan dengan Rendy Kjaernett. Permintaan maaf ini diunggah dalam bentuk video ke akun YouTube mereka.
Dalam video berdurasi sekitar 5 menit tersebut, Syahnaz Sadiqah mengaku menyesali perbuatannya. Dia merasa tidak bersyukur telah memiliki suami sebaik Jeje Govinda.
Kendati demikian, warganet merasa kecewa lantaran tak ada permintaan maaf sedikit pun dari Syahnaz kepada Lady Nayoan. Padahal, istri Rendy tersebut juga menjadi salah satu pihak yang paling tersakiti dalam kasus perselingkuhan ini.
Advertisement
Dalam sebuah kesempatan wawancara, Rendy juga mengungkap rasa kecewa pada Syahnaz yang belum meminta maaf kepada istrinya.
"Perlu, perlu lah (minta maaf). Karena kan memang yang melakukan ini bukan cuma gue, (dia) juga. Enggak perlu gue sebutlah ya. Ya, harus minta maaf, karena kan netizen tahu kondisinya gimana, siapa aja pelakunya," tutur Rendy dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (12/7/2023).
Syahnaz Harus Segera Minta Maaf
Menurutnya, adik Raffi Ahmad itu harus segera minta maaf kepada Lady karena Rendy juga melakukan hal yang sama terhadap Jeje. Dia menginginkan keadilan dalam persoalan ini.
"Kedua, gue yang pas sebelumnya ketahuan, terus akhirnya ketahuan lagi, kan gue sempat minta maaf sama Jeje. Jadi kalau tadi ditanya harus minta maaf sama Lady ya iyalah. Itu fair," jelasnya.
Advertisement
Lady Mengajukan Gugatan Cerai
Sementara itu, karena kasus perselingkuhan ini, Lady menggugat cerai Rendy di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.
Gugatannya teregistrasi dengan nomor 314/pdt.G/2023/PN Bks. Sidang cerai perdana Lady dan Rendy akan digelar pada pertengahan Juli 2023.
"Berkas perkaranya masuk sejak 10 Juli 2023. Sidang perdana 18 Juli 2023," ujar Ranto Indra Karta di kantornya, Senin (10/7/2023).
Minta Hak Asuh Anak
Selain perceraian, Lady juga meminta hak asuh ketiga anaknya yang masih kecil. Namun demikian, dia tidak mempersoalkan harta gana gini.
"Sidang pertama tergantung penetapannya, baik tergugat maupun penggugat. Hanya cerai dan hak asuh anak," imbuhnya.
Advertisement