Liputan6.com, Jakarta Fuji, seorang aktris dan selebgram terkenal dengan nama Fujianti Utami alias Fuji, akan melaporkan mantan rekan kerjanya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan uang.
Sebelumnya, kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, telah berkonsultasi dengan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga
Fuji mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah karena uang yang dia peroleh dari jerih payahnya digunakan untuk kepentingan pribadi oleh mantan rekan kerjanya. Sebelum melaporkan mantan karyawan tersebut, Fuji telah mengirim somasi.
Advertisement
Kejadian ini terjadi karena ada pekerjaan hasil jerih payah Fuji yang digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh mantan rekan kerjanya untuk kepentingan pribadi.
Mencari Saksi
Saat ini, Fuji sedang mencari saksi-saksi untuk memperkuat laporan yang akan diajukan nanti. Jika tidak ada penyelesaian dengan mantan karyawannya, saksi-saksi tersebut akan dilampirkan dalam laporan Fuji.
"Kami telah mencari informasi dan saksi-saksi terkait klien kami, Fuji. Jika tidak ada penyelesaian, Fuji telah memberitahukan kepada saya bahwa saksi-saksi akan diberikan," kata Sandy Arifin saat diwawancarai di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/7/2023).
Advertisement
Ahli Profesional
Sandy Arifin menambahkan, "Kami juga akan menghadirkan ahli profesional untuk menghitung kerugian dan pendapatan yang seharusnya diterima oleh klien kami."
Rencananya, Fuji akan melaporkan mantan karyawannya pada Senin pekan depan jika tidak ada penyelesaian yang dicapai.
"Jika tidak ada penyelesaian, kami akan melanjutkan proses hukum dan melaporkan ke pihak yang berwenang pada hari Senin depan," ujar Sandy Arifin.
Tidak Ada Kesepakatan
Hingga saat ini, belum ada kesepakatan antara Fuji dan mantan karyawannya. Kerugian yang diderita Fuji diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
"Belum dihitung secara keseluruhan, estimasi kerugian yang telah kami hitung sejauh ini mencapai sekitar Rp 1 miliar," tutup Sandy Arifin.
Advertisement