Liputan6.com, Jakarta Hotman Paris, salah satu pengacara ternama di Indonesia, ikut menyoroti kasus gugatan Meylisa Zaara terhadap suaminya, RK Atok. Kasus ini mencuat setelah Meylisa Zaara membuat laporan polisi di Polres Kediri Kota terkait perselingkuhan suaminya dengan seorang pria dan dugaan KDRT.
Meylisa Zaara dan pengacaranya, Fitri, kemudian mendatangi Hotman Paris untuk meminta bantuannya dalam kasus ini. Hotman Paris memberikan himbauan kepada Kapolres Kediri Kota agar memberikan perhatian serius pada kasus ini karena telah menjadi viral secara nasional.
Baca Juga
“Halo selebgram Tulungagung Meylisa Zaara dan pengacaranya fitri datang ke hotman 911 terkait dengan laporan polisi yang dibuat oleh Meylisa zaara terhadap suaminya di Polres Kediri kota polres Kediri kota,” kata Hotman Paris dalam unggahan di Instagram-nya pada Minggu (16/7/2023).
Advertisement
“Hanya satu imbauan dari hotman 911 agar polres Kediri benar benar memberikan atensi atas kasus tersebut karena sudah menjadi viral secara nasional,” sambungnya.
Imbauan Hotman Paris
Ia juga mengimbau Kapolda Jawa Timur untuk memberikan perhatian pada kasus tersebut. Hotman Paris sangat mengapresiasi dimulainya penyidikan atas laporan polisi yang dibuat oleh Meylisa Zaara. Pasalnya, kasus ini memang telah menarik perhatian masyarakat secara nasional.
“Sekali lagi terima kasih bapak Kapolres Kediri kota dan juga bapak Kapolda Jawa Timur atas dimulainya penyidikan ini. Tapi ini sangat menarik perhatian secara nasional,” sambungnya.
Advertisement
Kasus Langka
Lebih lanjut, Hotman Paris mengaku sangat antusias dengan kasus ini dan menyebut bahwa kasus ini akan menjadi yang paling viral dalam sejarah hukum Indonesia.
“Kasus langka, hotman 911, hari ini hotman 911 didatangi oleh Meylisa Zaara yang menggugat cerai suaminya didampingi oleh pengacaranya, Fitri. Kamu tahu alasan perceraiannya benar benar alasan terlangka. Alasan terlangka dalam perkara perceraian saya belum pernah dengar ada cerita seperti ini,” kata Hotman Paris lagi dalam unggahan lain.
Akan Jadi Kasus Terviral
“Kalau anda mau tahu alasan kenapa juga cara suaminya, datanglah ke Pengadilan Agama Tulung Agung Jawa Timur pada sidang berikutnya. Selasa tanggal 18 juli 2023. Akan menjadi kasus terviral dalam sejarah hukum Indonesia,” sambungnya.
Kasus perceraian Meylisa Zaara dan RK Atok akan disidangkan di Pengadilan Agama Tulungagung pada Selasa (18/2/2023) mendatang.
Advertisement