Sukses

Lady Nayoan Gugat Cerai Rendy Kjaernett, Persilakan jika Ingin Lanjutkan Hubungan dengan Syhanaz Sadiqah

Lady Nayoan tetap pada keputusannya ingin bercerai.

Liputan6.com, Jakarta Lady Nayoan untuk saat ini tetap pada keputusannya bercerai dari Rendy Kjaernett. Sejak mengungkap isu dugaan perselingkuhan sang suami dengan Syahnaz Sadiqah, ia mengaku ingin memberi jalan bagi keduanya jika ingin melanjutkan hubungan gelap tersebut.

Oleh karena itu Lady Nayoan mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, pada 10 Juli 2023. Gugatan Lady teregistrasi dengan nomor 314/Pdt.G/2023/PN.BEKASI.

"Sebenarnya saya sudah spill di media sosial saya. Semua sudah jelas, saya (ceraikan Rendy) mau buka jalan buat mereka (Rendy dan Syahnaz)," ungkap Lady Nayoan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023).

"Sebenarnya saya dari awal tujuannya itu gitu, ngasih jalan. Tapi ternyata berbeda sama apa yang terjadi. Hubungan mereka hanya fantasi atau apa ya, saya juga kurang tau," Lady menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bingung

Kendati gugatan cerainya sudah diproses, Lady mengaku bingung prosesnya berjalan cukup alot. Padahal awalnya ia mengira proses perceraian ini berjalan singkat.

"Jujur aja kenapa mediasi tadi berjalan lama.  Saya bingung, saya masih bingung dengan kondisi seperti ini. Padahal saya merasa harusnya prosesnya lebih cepat," kata Lady.

 

3 dari 4 halaman

Dihormati

Ezra Simanjuntak, kuasa hukum Lady Nayoan menanggapi keinginan Rendy Kjaernett untuk mempertahankan rumah tangga. Namun di sisi lain, ia meminta agar keputusan kliennya untuk berpisah juga dihormati.

"Pak Rendy pasti mempertahankan Bu Lady sampai detik ini. Tapi dalam keputusan yang sama. Nanti ada mediasi lanjutan tanggal 2 Agustus. Mempertahankan atau enggak kita lihat lah nanti," jelas Ezra.

 

4 dari 4 halaman

Harta

Disinggung soal harta gana gini dan hak asuh anak, Lady enggan menjawab. Menurut Ezra, kuasa hukum Lady, sementara ini pihaknya berfokus pada agenda mediasi yang dijalani.

"Kalau itu kita bicara mediasi dulu aja ya, belum bisa dibicarakan itu," pungkas Ezra Simanjuntak. (M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini